- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Hendik Budi Yuantoro Minta Masyarakat Bersama Mengawal Kasus Sewa Rumdin Wabup Blitar 490 Juta

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Atas dugaan kasus menyalah gunakan kewenangan dan jabatan terkait sewa rumah dinas wakil bupati Blitar senilai 490 juta yang menyangkut nama pejabat nomor satu Pemkab Blitar, hedaknya masyarakat juga ikut mengawal persoalan yang saat ini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Blitar, masyarakat saat ini juga menaruh rasa kurang percaya proses audit internal Pemkab Blitar ini berjalan maksimal.
Banyak kalangan yang menilai bahwa hal tersebut merupakan sandiwara belaka. Apalagi setelah adanya kabar skenario penyelesaian masalah, melalui skema pengembalian dana. Seperti yang diungkapkan Hendik Budi Yuantoro kepada wartawan.
"Menurut saya anggapan masyarakat sangat wajar, bila publik punya presepsi seperti itu. Tapi kan kasus ini sudah jadi atensi aparat penegak hukum (APH), karena tekanan publik yang kuat. Kita kawal saja hak angket dan interpelasi ini, sekaligus kita kawal APH juga. Gak relevan lagi kita bahas Inspektorat," kata Hendik yang juga anggota Fraksi PDI. Kamis, (26/10/2023)
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
Hendik menyampaikan lebih lanjit, saat ini sudah pada tahapan penyusunan drafnya oleh Pansus guna mengusut kasus sewa rumdin wabup Blitar, " setidaknya sudah ada 7orang dari jumlah 50 anggota dewan, mereka dari Fraksi PAN, dan saya Hendik dari Fraksi PDI Perjuangan," jelasnya
Dia juga berkeyakinan bahwa hak angket dan interpelasi akan menemukan rintangan, maka juga tak menutup kemungkinan ada penggembosan, bahkan hembusan tersebut santer terdengarjuga, Dia sangat yakin dan Hendik tak menampik isu tersebut. Hendik meminta dukungan dan tekanan masyarakat, agar hak angket dan interpelasi ini bisa berjalan.
“Dinamika politik biasa, segala kemungkinan bisa terjadi. Namun yang pasti, kami memilih fokus digelarnya pansus hak angket. Makanya publik pun harus terus mengawal dan terus menelan dewan, agar tidak gembos," tegasnya.
Negoisasi terkait dengan politik budgeting tidak tertutup kemungkinan akan menjadi tawaran yang “menggoda”. Politik budgeting yang dimaksud adalah soal dana Pokir (Pokok-pokok pikiran) DPRD.
Negosiasi seperti inilah yang ditakutkan membuat usulan hak angket dan interpelasi gembos ditengah jalan.
“Dimungkinkan akan ada pembicaraan dana pokir, misalnya tawaran penambahan dan semacamnya dengan catatan pansus hak angket tidak bisa berjalan,” terangnya.
Sementara itu, isu kasus sewa rumdin wabup Blitar akan gembos ditengah jalan kini juga menyasar pihak APH. Publik menuntut kerasll APH secepatnya mengungkap kasus ini secara tuntas.
Sebelumnya, santer juga terdengar ada dugaan skenario pengkondisian APH, terkait kasus sewa rumdin tersebut. Namun, hal ini telah dibantah sebelumnya oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, melalui Kasi Pidsus Agung Wibowo SH, saat diwawancarai usai menemui massa aksi unjuk rasa, pada Rabu 18 Oktober 2023 lalu.
Sejauh ini, kasus sewa rumdin wabup Blitar ini masih dalam pendalaman Kejari Blitar. Maka dari itu, Hendik meminta kepada seluruh pihak yang peduli dengan Kabupaten Blitar, untuk mengawal kasus ini bersama sama.
"Kami tidak bisa sendirian, kami butuh bantuan masyarakat, teman-teman media, dan seluruh pihak yang peduli dengan Kabupaten Blitar. Mari kita kawal sama-sama, kawal angket dan interpelasi ini, kawal juga proses yang berjalan di APH. Agar, kasus ini tidak menguap begitu saja," pungkasnya. (za/mp)















