- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- OJK Luncurkan ETF Emas, Investasi Aman di Bursa Saham
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
GMNI Desak KPK Panggil Bobby dan Kahiyang Ayu Klarifikasi Blok Medan

Keterangan Gambar : Massa Aksi GMNI Demo Di KPK
Megapolitanpos. Jakarta - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar unjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Pasalnya, nama menantu dan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait izin tambang dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate Rabu 31 Juli 2024.
“Disini teruji keberanian KPK. Kita meminta KPK harus berani memanggil, agar apa? sehingga terjadi di negara ini semua orang takut akan korupsi,” kata Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 9 Agustus 2024.
Dendy meminta KPK agar tidak mengabaikan munculnya nama Bobby dan Kahiyang. Menurutnya, tindaklanjut yang dilakukan lembaga antirasuah sangat penting sebagai penanda bahwa KPK tidak pandang bulu saat menegakkan hukum.
Baca Lainnya :
- Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
“Berharap jangan sampai kasus ini terjadi seperti pelaporan Ubedilah Badrun yang tidak direspon oleh KPK. Jangan bahwasannya Bobby Nasution sebagai menantu dan Kahiyang sebagai Anaknya Presiden Jokowi, terus KPK diam,” ujar Dendy.
Selain itu, Dendy menyebut Ketua KPK Nawawi Pomolango harus menunjukkan integritasnya dengan memerintahkan tim penyidik untuk memanggil dan memeriksa Bobby serta Kahiyang. Keberanian KPK memanggil keduanya akan memperlihatkan bahwa semua orang setara dihadapan hukum.
“Nawawi harus berani menunjukkan sikap integritasnya ke depan. Sehingga terjadi di republik ini semua orang taat dengan hukum. Mentang-mentang anak presiden apa segala macam terus ketidakberani,” tuturnya.
Lebih lanjut Dendy menuturkan, pihaknya akan menagih tindaklanjut dari KPK dalam tujuh hari ke depan. Menurutnya, GMNI bakal merencanakan aksi skala besar jika KPK tidak kunjung memeriksa Bobby dan Kahiyang.
“Akan merencanakan melakukan konsolidasi yang lebih besar lagi dan ini kita langkah awal. Jangan sampai gerakan rakyat hari ini takut terhadap rezim yang berkuasa. Sangat berbahaya buat masa depan demokrasi kita,” ujar Dendy.
“Menguji kapasitas KPK, apa Nawawi berani memanggil itu semua. Komisioner-komisioner KPK berani enggak memanggil menantu dan anaknya Jokowi tersebut. Ini tantangan besar,” katanya menambahkan.


.jpg)
.jpg)













