Fraksi PSI Kritisi Pengalihan Anggaran Bansos KJMU oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

By Sigit 07 Mar 2024, 12:59:52 WIB DKI Jakarta
Fraksi PSI Kritisi Pengalihan Anggaran Bansos KJMU oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Keterangan Gambar : Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalihkan anggaran Bantuan Sosial Kesehatan Jaminan Mahasiswa (KJMU) untuk kepentingan lain dalam APBD 2024. Langkah ini dinilai sebagai politisasi alokasi anggaran yang merugikan dan tidak memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Pada rapat Banggar APBD 2024, Fraksi PSI menyatakan penolakan terhadap pemotongan anggaran Dinas Pendidikan serta menegaskan perlunya anggaran yang tepat guna, terutama dalam bidang pendidikan yang merupakan hak mendasar setiap anak.


Baca Lainnya :

Fraksi PSI menyoroti pemotongan anggaran KJMU yang merupakan salah satu program penting dalam memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa. Total anggaran untuk program KJMU dan program-program terkait dalam APBD 2023 lalu mencapai Rp. 782 Miliar, namun mengalami pemangkasan hingga hanya Rp. 470.Miliar pada tahun 2024 ini.


"Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat Pemerintah Daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan," ujar Elva Qolbina. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.


Fraksi PSI menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pendidikan anak-anak dari dampak politisasi anggaran. Mereka mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pergeseran anggaran yang lebih bijaksana dan memprioritaskan bidang pendidikan.


"Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui Dana Abadi Pendidikan," tambah Elva.


Tak hanya itu, Fraksi PSI juga menyoroti bahwa seharusnya pemberian KJMU disesuaikan dengan masa studi mahasiswa, yakni untuk jangka waktu setidaknya 4 tahun, bukan setiap tahun menyesuaikan jumlahnya. Hal ini penting untuk mencegah potensi putusnya studi mahasiswa penerima KJMU akibat fluktuasi anggaran yang tidak menentu.

Dengan sikap tegas ini, Fraksi PSI Jakarta berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Jakarta, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Fraksi PSI menegaskan bahwa alokasi anggaran harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan bukan pada kepentingan politik semata. ** (Red)




  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    🕔00:47:06, 22 Mei 2026
  • UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

    🕔18:45:33, 21 Mei 2026
  • Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika

    🕔23:13:48, 16 Mei 2026
  • Ditreskrimum Polda Metro Siapkan Tim Buru Begal dan Kejahatan Jalanan 24 Jam

    🕔20:55:08, 15 Mei 2026
  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    🕔01:06:47, 13 Mei 2026