- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Fraksi GPN Desak Eksekutif Segera Terbitkan Perda Tentang CSR di Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : Sugianto Ketua Komisi III dan juga selaku Ketua Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masalah krusial hubungan antara masyarakat dengan perusahaan terkait dengan bantuan wajib bagi masyarakat terdampak belum sepenuhnya diperhatikan, pasalnya Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar secara esklusif belum menerbitkan Perda yang mengatur tentang Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal CSR merupakan program yang berkaitan erat tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kepada stake holders dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, termasuk masyarakat.

Kegiatan CSR ini bisa mencakup banyak bidang, seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh Sugianto Ketua Komisi III dan juga selaku Ketua Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
Disampaikan oleh Sugianto, bahwa Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F–GPN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengusulkan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR di Kabupaten Blitar.
"Kami sebenarnya telah menyampaikan usulan tentang terbitnya Perda CSR di Kabupaten Blitar dalam forum dengar pendapat, Fraksi GPN pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024,"ungkap Sugianto.
Sugianto yang juga dari partai Gerakan Indonesia Raya ini lebih lenjut menyebutkan setelah adanya Perda tersebut dapat digunakan sebagai pedoman yang jelas bagi perusahaan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta pihak-pihak pengampu kepentingan yang melindungi hak masyarakat.
"Untuk itu Fraksi GPN mendesak Eksekutif agar segera menerbitkanPerda tentang CSR, sehingga Perda tersebut tentunya dapat digunakan sebagai acuan perusahaan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan," tuturnya.
Sugianto menjelaskan, dengan adanya Perda CSR, diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif keberadaan perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan, bagi perusahaan itu sendiri, masyarakat sekitar maupun masyarakat pada umumnya.

"Dengan adanya Perda CSR, dapat meminimalisir dampak negatif keberadaan perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan, bagi perusahaan itu sendiri, masyarakat sekitar maupun masyarakat secara luas," tegas, Sugianto.
Pihaknya juga meyakini jika usulan terbitnya Perda mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) itu benar-benar ada respon, maka tentunya akan bisa menuai manfaat yang sangat besar bagi perusahaan-perusahaan maupun masyarakat di Kabupaten Blitar.
"Dengan diterbitkanya Perda tersebut saya berkeyakinan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR mendapat tanggapan positif semua pihak karena asas manfaat yang besar bagi perusahaan maupun masyarakat terwujud,"pungkasnya. ** (adv/za/mp)















