- Danramil 13/Cisoka Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Solear
- Lewat Lagu Iwan Fals, Kepala BP2MI Hibur dan Motivasi Pekerja Migran Indonesia Memaknai Proses Jalan Kehidupan
- Danramil 01/Tgr Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tingkat Kota Tangerang
- Wujud Kedekatan Babinsa Komsos dengan Tukang Parkir
- Pasi Ren Kodim 0506/Tgr Apel Kehormatan dan Tabur Bunga
- Babinsa Berikan Materi Kepada Komponen Bangsa, Bela Negara
- Pererat Hubungan TNI dengan Masyarakat, Babinsa Komsos Bersama Tomas
- Raih Podium Dua di Sepang Internasional Sirkuit, Alvin-Avila Bahar Mengaku Puas
- INABUYER EV 2023 Perluas Peluang UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Kendaraan Listrik
- UID dan Yayasan Bunga Bali Gelar Pameran dan Lelang Lukisan Dari Seniman untuk Pahlawan Seni dan Olahraga Indonesia
Fraksi GPN Desak Eksekutif Segera Terbitkan Perda Tentang CSR di Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : Sugianto Ketua Komisi III dan juga selaku Ketua Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masalah krusial hubungan antara masyarakat dengan perusahaan terkait dengan bantuan wajib bagi masyarakat terdampak belum sepenuhnya diperhatikan, pasalnya Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar secara esklusif belum menerbitkan Perda yang mengatur tentang Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal CSR merupakan program yang berkaitan erat tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kepada stake holders dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, termasuk masyarakat.
Kegiatan CSR ini bisa mencakup banyak bidang, seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh Sugianto Ketua Komisi III dan juga selaku Ketua Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- Peringatan HKN ke- 59, Bupati Asahan Ingatkan Untuk Tanam Sikap Integritas, Loyalitas dan Dedikasi0
- DPK Korpri Asahan Gelar Aksi Donor Darah0
- Letkol Inf Endik Hendra Sandi Resmi Jabat Dandim 0506/Tgr0
- Empat Prajurit TNI AU Kru Pesawat Super Tucano Gugur Saat Latihan Formasi, Dievakuasi ke Lanud Abdulrahman Saleh0
- Komisi I DPRD Blitar Menerima Audiensi Forum Masyarakat Bahas Insetif RT/RW Segera Direalisasikan 20240
Disampaikan oleh Sugianto, bahwa Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F–GPN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengusulkan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR di Kabupaten Blitar.
"Kami sebenarnya telah menyampaikan usulan tentang terbitnya Perda CSR di Kabupaten Blitar dalam forum dengar pendapat, Fraksi GPN pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024,"ungkap Sugianto.
Sugianto yang juga dari partai Gerakan Indonesia Raya ini lebih lenjut menyebutkan setelah adanya Perda tersebut dapat digunakan sebagai pedoman yang jelas bagi perusahaan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta pihak-pihak pengampu kepentingan yang melindungi hak masyarakat.
"Untuk itu Fraksi GPN mendesak Eksekutif agar segera menerbitkanPerda tentang CSR, sehingga Perda tersebut tentunya dapat digunakan sebagai acuan perusahaan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan," tuturnya.
Sugianto menjelaskan, dengan adanya Perda CSR, diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif keberadaan perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan, bagi perusahaan itu sendiri, masyarakat sekitar maupun masyarakat pada umumnya.
"Dengan adanya Perda CSR, dapat meminimalisir dampak negatif keberadaan perusahaan dan mengoptimalkan dampak positif keberadaan perusahaan, bagi perusahaan itu sendiri, masyarakat sekitar maupun masyarakat secara luas," tegas, Sugianto.
Pihaknya juga meyakini jika usulan terbitnya Perda mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) itu benar-benar ada respon, maka tentunya akan bisa menuai manfaat yang sangat besar bagi perusahaan-perusahaan maupun masyarakat di Kabupaten Blitar.
"Dengan diterbitkanya Perda tersebut saya berkeyakinan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR mendapat tanggapan positif semua pihak karena asas manfaat yang besar bagi perusahaan maupun masyarakat terwujud,"pungkasnya. ** (adv/za/mp)
