- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
Forwat Lapor Dewan Pers Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Keterangan Gambar : Forwat saat melakukan laporan ke Dewan Pers
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Persoalan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Forum Wartawan Tangerang (Forwat) yang disinyalir dilakukan oknum wartawan salahsatu media online terus bergulir. Forwat akhirnya melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers.
Perwakilan Forwat, Johan Simijaya SH mengatakan, bahwa hari ini Forum Wartawan Tangerang telah melayangkan dan surat laporan ke Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik dan meminta rekomendasi atas opini yang dituduhkan dalam berita media online JawaraBanten.com yang diterbitkan pada 26 November 2022 lalu.
"Hari ini, Forum Wartawan Tangerang telah melaporkan ke Dewan Pers atas pencemaran nama baik. Surat tersebut saya serahkan langsung ke Dewan Pers dan ada tanda diterimanya," kata Johan setelah kepulangannya dari Dewan Pers kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa (6/12/2022).
Baca Lainnya :
- JMSI Resmi Mengusulkan Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Dewan Pers 2025
- Mad Sutisna Kembali Daftar sebagai Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang
- Sempat Kisruh Penutupan Akses Jalan, Semua Pihak Sepakat Akhiri Perselisihan
- Ketua Komisi 3 : DPRD Kota Tangerang Melakukan Sidak Stabilitas Harga Pangan Pokok
- Reuni Akbar SMAN 4 Kota Tangerang, Maryono Sampaikan Terima Kasih kepada Guru
Johan berharap, surat yang disampaikan kepada Dewan Pers dapat segera ditindaklanjuti dan akan dijadikan pertimbangan bagi kepolisian untuk mengambil langkah yang dinilai tepat.
"Kalau kami menduga apa yang ditulis sudah jauh dari kaidah-kaidah jurnalistik, kami berharap Dewan Pers juga sependapat agar polisi dapat mengambil langkah yang tepat," ujar Johan yang juga menjabat sebagai Koordinator Forwat Wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, langkah langkah yang diambil Forwat diharapkan dapat menjadikan edukasi dan pemicu bagi wartawan yang ada di Tangerang Raya untuk mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.
"Kita menilai berita yang disebarkan oleh oknum wartawan ini sesat dengan menuduh langsung, tendensius dan bukan berdasarkan fakta di lapangan, akan tetapi opini dari oknum jurnalis tersebut," ujarnya.
Sementara Astrid dari bagian pengaduan Dewan Pers mengatakan surat aduan yang dilayangkan kepada Dewan Pers akan dikaji oleh staf ahli, terkait berita yang diadukan Forwat.
"Nanti kami akan infokan melalui WA hasil dari kajian Dewan Pers seperti apa," pungkasnya.Jhn

















