- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Pemkab Barito Utara Siapkan WPR Pasca Penertiban PETI
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- BRI Life Perkuat Literasi Keuangan dan Proteksi Digital di Telkomsel Digiland Run 2026
Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong

MEGAPOLITANPOS.COM Pasarkemis, - Kendati disinyalir belum mengantongi perijinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berani beroperasi.
Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan dari salah satu staff dari arena hiburan tersebut yang mengaku saat ini proses perijinan bangunan dan operasional tengah dalam proses.
"Kalau kesitunya mah kami juga kurang paham dan bukan kapasitas saya mas,tapi setau saya lagi diurus deh," ungkap salahsatu staff arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang yang enggan menyebut namanya Rabu (30/4/2025).
Baca Lainnya :
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- DLHK Kab.Tangerang Sebut Peternakan Sapi di Kelapa Dua Belum Ada Ijin
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
Selain diduga belum mengantongi ijin pembangunan dan operasional, arena bermain The Nice Playland yang menyediakan arena kolam renang disinyalir belum mengantongi Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) sebagai syarat utama bagi usaha yang memanfaatkan air tanah secara komersial.
Tirta Lesmana salahseorang aktifis pasarkemis kepada wartawan mengaku geram atas beroprasinya taman bermain tersebut yang disinyalir belum memenuhi administrasi perijinan dan perpajakan yang diperlukan.
Ia menilai penggunaan air tanah dalam skala besar tanpa izin berpotensi merusak lingkungan dan melanggar regulasi yang berlaku.
"Pemerintah Kalau bisa mah ditertibkan itu playland jangan malah diliatin aja," kata Tirta.
Tirta mengaku, kehadiran arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang hanya memberikan dampak negatif terhadap warga sekitar.
"Boro - boro diberdayakan, warga cuma dijadikan penoton doang disini mah," kata Tirta. ** (Red)

















