- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng
Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong

MEGAPOLITANPOS.COM Pasarkemis, - Kendati disinyalir belum mengantongi perijinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berani beroperasi.
Dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan dari salah satu staff dari arena hiburan tersebut yang mengaku saat ini proses perijinan bangunan dan operasional tengah dalam proses.
"Kalau kesitunya mah kami juga kurang paham dan bukan kapasitas saya mas,tapi setau saya lagi diurus deh," ungkap salahsatu staff arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang yang enggan menyebut namanya Rabu (30/4/2025).
Baca Lainnya :
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- DPR RI Komisi XII : Harga BBM Masih Aman, Evaluasi Tetap Berjalan
- Eman Suherman : PNS Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan, Bukan Sekadar Status
Selain diduga belum mengantongi ijin pembangunan dan operasional, arena bermain The Nice Playland yang menyediakan arena kolam renang disinyalir belum mengantongi Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) sebagai syarat utama bagi usaha yang memanfaatkan air tanah secara komersial.
Tirta Lesmana salahseorang aktifis pasarkemis kepada wartawan mengaku geram atas beroprasinya taman bermain tersebut yang disinyalir belum memenuhi administrasi perijinan dan perpajakan yang diperlukan.
Ia menilai penggunaan air tanah dalam skala besar tanpa izin berpotensi merusak lingkungan dan melanggar regulasi yang berlaku.
"Pemerintah Kalau bisa mah ditertibkan itu playland jangan malah diliatin aja," kata Tirta.
Tirta mengaku, kehadiran arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang hanya memberikan dampak negatif terhadap warga sekitar.
"Boro - boro diberdayakan, warga cuma dijadikan penoton doang disini mah," kata Tirta. ** (Red)








.jpg)
.jpg)






