- Presiden Prabowo Minta Layanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan, Antrean Pasien Harus Lebih Singkat
- Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Petugas PPSU Bersihkan Monumen Pancasila Sakti
- Koramil 03/Serpong Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih, Bantu Warga Kademangan dan Setu.
- 66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
- Pemprov DKI Cairkan KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk 216.993 Penerima, Justin PSI Minta Penyaluran Bansos Tepat Sasaran.
- Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.
- Aksi Kemanusiaan HUT ke-7 Kogabwilhan II: Sinergi Tanpa Batas TNI, Polri, SAR, dan Mahasiswa di Balikpapan.
- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, KPK Sudah Panggil 49 Pejabat, PSI: Segera Tuntaskan, Ini Kejahatan Luar Biasa

Keterangan Gambar : Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Andre Vincent Wena
Megapolitanpos.com, Jakarta- KPK sudah memanggil 49 orang pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian untuk dimintai keterangan terkait dugaan rasbuah yang terjadi di lembaga itu. Termasuk Menteri Syahrul Yasin Limpo juga yang dipanggil ke Gedung Merah Putih.
“Kabarnya ada tiga klaster korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian, yang sudah disebut adalah soal jual-beli jabatan. Lalu ada soal suap terkait urusan impor, dan soal pengadaan alat pertanian dan macam-macam. Ini jahat sekali, negeri pertanian tapi pertaniannya tidak diurus dengan serius malah dikorupsi secara masif dan sistematis,” ujar Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia dalam keterangannya, Senin, 10 Juli 2023.
Walau sudah ramai dipergunjingkan publik, sampai saat ini belum ada satu pun pihak yang dijadikan tersangka. Berapa besaran nilai korupsinya pun belum disampaikan KPK. Masih ribut seputar persoalan praktek jual-beli jabatan.
Baca Lainnya :
- Pemprov DKI Cairkan KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk 216.993 Penerima, Justin PSI Minta Penyaluran Bansos Tepat Sasaran.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
PSI menilai, “Praktek jual-beli jabatan seperti ini sangat merusak mental karyawan. Mereka tidak peduli lagi dengan profesionalitas dan integritas dalam bekerja. Pengabdian serta kejujuran dalam bekerja adalah jargon kosong belaka, kejar jabatan dengan cara membeli jadi jalan pintas, lalu setelah itu yang dipikirkan adalah balik modal modusnya ya korupsi. Berputar-putar di situ terus.”
“Parahnya kalau sampai ada praktek pemerasan, orang yang menjabat kalau mau mempertahankan jabatannya ia harus memberi upeti pada pimpinan. Bisa setoran secara rutin misalnya bulanan atau yang sifatnya kasuistik, tergantung proyek yang sedang dikerjakan. Ini kan busuk sekali, bagaimana bisa jadi profesional cara kerjanya kalau begitu terus?” kata Andre mengingatkan.
“Situasinya diperparah kalau pimpinan puncak di lembaga atau kementerian itu ikut bermain kotor dengan menjadi leader yang menginisiasi tributary-system (sistem upeti) seperti itu. Begitulah budaya nepotisme dan kolusi jadi nafas organisasi, perkoncoan yang ujungnya adalah korupsi, yang artinya proses pembusukan (corruptio) organisasi. Indikasi korupsi di kementerian pertanian mesti segera dituntaskan,” pungkas Andre Vincent Wenas mengakhiri keterangannya.
Reporter: Achmad Sholeh

.jpg)

.jpg)
.jpg)





.jpg)
.jpg)




