- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
- Bupati Barito Utara Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Jami Muara Teweh
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, KPK Sudah Panggil 49 Pejabat, PSI: Segera Tuntaskan, Ini Kejahatan Luar Biasa

Keterangan Gambar : Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Andre Vincent Wena
Megapolitanpos.com, Jakarta- KPK sudah memanggil 49 orang pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian untuk dimintai keterangan terkait dugaan rasbuah yang terjadi di lembaga itu. Termasuk Menteri Syahrul Yasin Limpo juga yang dipanggil ke Gedung Merah Putih.
“Kabarnya ada tiga klaster korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian, yang sudah disebut adalah soal jual-beli jabatan. Lalu ada soal suap terkait urusan impor, dan soal pengadaan alat pertanian dan macam-macam. Ini jahat sekali, negeri pertanian tapi pertaniannya tidak diurus dengan serius malah dikorupsi secara masif dan sistematis,” ujar Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia dalam keterangannya, Senin, 10 Juli 2023.
Walau sudah ramai dipergunjingkan publik, sampai saat ini belum ada satu pun pihak yang dijadikan tersangka. Berapa besaran nilai korupsinya pun belum disampaikan KPK. Masih ribut seputar persoalan praktek jual-beli jabatan.
Baca Lainnya :
- Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
PSI menilai, “Praktek jual-beli jabatan seperti ini sangat merusak mental karyawan. Mereka tidak peduli lagi dengan profesionalitas dan integritas dalam bekerja. Pengabdian serta kejujuran dalam bekerja adalah jargon kosong belaka, kejar jabatan dengan cara membeli jadi jalan pintas, lalu setelah itu yang dipikirkan adalah balik modal modusnya ya korupsi. Berputar-putar di situ terus.”
“Parahnya kalau sampai ada praktek pemerasan, orang yang menjabat kalau mau mempertahankan jabatannya ia harus memberi upeti pada pimpinan. Bisa setoran secara rutin misalnya bulanan atau yang sifatnya kasuistik, tergantung proyek yang sedang dikerjakan. Ini kan busuk sekali, bagaimana bisa jadi profesional cara kerjanya kalau begitu terus?” kata Andre mengingatkan.
“Situasinya diperparah kalau pimpinan puncak di lembaga atau kementerian itu ikut bermain kotor dengan menjadi leader yang menginisiasi tributary-system (sistem upeti) seperti itu. Begitulah budaya nepotisme dan kolusi jadi nafas organisasi, perkoncoan yang ujungnya adalah korupsi, yang artinya proses pembusukan (corruptio) organisasi. Indikasi korupsi di kementerian pertanian mesti segera dituntaskan,” pungkas Andre Vincent Wenas mengakhiri keterangannya.
Reporter: Achmad Sholeh





.jpg)











