- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
Dugaan Kasus Korupsi BPBD Kota Tangerang Masuk Babak Baru

Keterangan Gambar : Gedung Kejaksaan Negeri Kota Tangeeang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Dugaan kasus tindak pidana korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, memasuki babak baru.
Salah seorang staf bidang Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan saat ditemui wartawan, Kamis (12/1/23) berkas pelaporan dugaan tindak pidana korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang oleh LSM BIAK sudah masuk ke Kasie Pidsus Kejari Kota Tangerang.
"Berkas tersebut sedang ditelaah, dan selanjutnya perkembangan dari hasil penelaahan akan kami informasikan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
Seperti diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online dan cetak,
Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) melaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Jumat, (6/1/23).
Para pegiat antikorupsi melaporkan pejabat BPBD di kota Akhlakul Karimah, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Jenderal BIAK, Usrah mengatakan, laporan dilayangkan setelah sejumlah upaya telah dilakukan ke BPBD Kota Tangerang. Mulai dari klarifikasi hingga somasi, untuk mendapatkan jawaban dari pemangku kebijakan di BPBD Kota Tangerang atas dugaan penyelewengan anggaran daerah tersebut.
Menurut Usrah, pihaknya menemukan ada indikasi dugaan manipulasi data laporan pertanggungjawabatan pekerjaan pada dengan pengadaan mobil Damkar Tahun 2022 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 4.833.270.000,00, yang dikerjakan oleh CV. Protekta Logistik yang beralamat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Harga penawaran tersebut sebesar Rp4.560.351.000. Penawaran itu untuk 3 unit pengadaan nobil Damkar dengan Kapasitas 3000 liter (double cabin).
"Kami menemukan adanya dugaan manipulasi laporan serah terima akhir pekerjaan (FHO) yang seolah- olah pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi atau pun RAB serta kontrak, sedangkan berdasarkan hasil temuan Investigasi kami dilapangan bahwa mobil pemadam kebakaran yang di dikerjakan CV. Protekta Logistik adalah mobil Damkar kapasitas 3.000 liter air plus 300 liter foam (3300) (single cabin) Hino, sedangkan spesifikasi pengadaan yang ditentukan yaitu pengadaan mobil Damkar kapasitas 3000 Liter (double cabin),” ujar Usrah.Jhn
















