- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
DPRD Sepakati Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dan KUA PPAS 2024

Keterangan Gambar : Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah, menjabarkan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota Tangerang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan tentang kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah, menjabarkan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 4,45 Triliun sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,95 Triliun.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
"Penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS sesuai dengan lima prioritas pembangunan Kota Tangerang," terang Arief, dalam rapat paripurna yang berlangsung di di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/8).
Arief, menerangkan, Pemkot Tangerang telah melakukan evaluasi terhadap target - target yang sebelumnya ditetapkan dalam anggaran murni di tahun 2023 dengan tujuan untuk optimalisasi anggaran kegiatan yang dilakukan oleh OPD di Pemkot Tangerang.
"Diawal kita pasang target yang tinggi agar bisa optimal, kemudian di pertengahan kita sesuaikan kembali," bebernya.
Sebagai informasi, di hari yang sama DPRD Kota Tangerang juga menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, di mana pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,73 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp 5,25 Triliun. ** (Jhn)

















