- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
- Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Disalurkan Bertahap
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
DPRD) Kota Tangerang mengapresiasi inovasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung PBG

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengapresiasi inovasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 jam selesai. Bahkan inovasi ini berhasil diterbitkan sekitar 4 jam saja pada kunjungan Mendagri RI kemarin.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, mewakili DPRD Kota Tangerang sangat mengapresiasi terobosan 2025 Pemkot Tangerang dalam kemudahan layanan PBG ini.
“Semoga, 4 jam atau 10 jam yang dipaparkan ke Kemendagri RI kemarin dapat berlangsung secara realisasi nyata secara terus menerus ke masyarakat,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
Rusdi yang turut hadir melihat langsung proses perizinan PBG yang ada secara realtime dan benar hanya 10 jam atau di bawahnya. Ia mendorong, masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan ini dengan baik. Sehingga, kepatuhan masyarakat dalam kepemilikan PBG di Kota Tangerang dapat meningkat.
“Karena memang, layanan PBG 10 Jam di Kota Tangerang ini baru dalam kategori perorangan belum perusahaan atau pengembang. Namun, ini bisa menjadi percontohan atau direplikasi untuk pemanfaatannya lebih luas lagi,” ungkap Rusdi.
Rusdi mengatakan, keberhasilan inovasi PBG 10 Jam ini harus disuport atau didorong bukan hanya sekadar percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia. Namun, mendorong masyarakat sebagai target pengguna untuk segera menggunakannya.
“Sehingga, inovasi yang dihadirkan benar-benar dapat segera dimanfaatkan sebagaimana yang diinginkan Pemkot Tangerang. Yakni, pelayanan yang memudahkan, mempercepat dan murah,” paparnya.
“Bagaimana tidak lebih murah, karena Pemkot Tangerang juga sudah mendesain prototipenya. Maka, masyarakat tak perlu pakai jasa konsultan lagi,” tambahnya.(**)








.jpg)







