- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
Dorong Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Kepala BP2MI: Harusnya Sudah Layak

Keterangan Gambar : BP2MI terus mendorong pembebasan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus mendorong pembebasan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pembebasan biaya penempatan PMI harus ditanggung oleh negara. Hal tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang (UU).
"Biaya penempatan tidak boleh ditanggung oleh PMI. Tapi itu harus dicover oleh negara ini amanat pasal 1 ayat 30 dijalankan oleh negara," ujar Benny usai melepas 390 PMI skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan (Korsel), di eL Hotel, Jakarta Utara, Senin sore (19/2/2024).
Baca Lainnya :
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- KPUD Jakarta Rilis Jumlah Pemilih Menjadi 8.239.242 di Semester II 2025
- Program MBG Kembali Disorot Usai Mobil Pengangkut Makanan Tabrak Siswa SD
- Bank Jakarta Telah Salurkan 100 Persen Dana Pemerintah, Tegaskan Siap Jika Dipercaya Lagi
Lebih lanjut, Benny mengatakan, tujuan dirinya terus mendorong pembebasan biaya penempatan PMI tidak lain hanyalah untuk kesejahteraan bagi keluarga pahlawan devisa itu.
"Ini salah satu mimpi saya awal dilantik menjadi Kepala BP2MI, memberikan pelayanan terbaik kepada PMI dengan mensejahterakan keluarga PMI," imbuhnya.
Dijelaskan Benny, dalam setiap tahun negara hanya mengeluarkan anggaran Rp 8,2 triliun dibandingkan dengan penghasilan devisa yang diberikan oleh para PMI kepada negara sebesar Rp 159 triliun.
"Artinya penghasilan yang diberikan PMI ke pada negara lebih besar dibandingkan investasi yang dikeluarkan negara kepada PMI," cetusnya.
"Jadi negara kita ingatkan jangan pelit kepada rakyatnya, jangan pelit kepada PMI, toh negara harus sadar bahwa negara berhutang besar kepada PMI. Nah, ada kesadaran negara berhutang berarti harus ada kesadaran negara harus membayar hutang itu," sambungnya.
Tak hanya pembebasan biaya penempatan PMI, lanjut Benny, pemerintah juga harus menyiapkan dana abadi untuk keluarga pahlawan devisa itu.
Benny meminta pemerintah untuk segera membuat program dana abadi tersebut agar semua persoalan PMI ditanggung oleh negara.
"Tentu tidak hanya biaya penempatan ditanggung, mereka juga harus mempunyai green card dan dana abadi, tidak boleh ada satu keluarga PMI yang mengalami masalah sosial," lugas mantan senator DPD RI ini.
"Jika ada keluarganya yang bekerja di luar negeri, tidak ada satu anak PMI yang putus sekolah karena tidak bisa bayar biaya pendidikan, sementara PMI berjuang untuk devisa negara dan tidak ada juga biaya kesehatan yang ditanggung oleh PMI. Itu harus dicover melalui dana abadi itu," tuntasnya. ** (Anton)


.jpg)














