- BBNI dan Rombongan Himbara Topang Kenaikan Saham Setelah Ambrol
- Panen Jagung Hibrida di Mampuak I, Bupati Shalahuddin Dorong Penguatan Ketahanan Pangan
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah.
- Pangkogabwilhan II Hadiri Latgabma Keris Woomera 2026, Perkuat Kerjasama Pertahanan TNI-ADF.
- Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Tersangka Diamankan
- Kejar Target Akhir Tahun, Bupati Shalahuddin Evaluasi Proyek PUPR Barito Utara
- Sinergi BUMD-BUMN Diperluas, Jakarta Percepat Pengembangan Kota Global
- Polisi Ungkap Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate
- Danramil Cikupa Turun ke Sekolah, Siswa, Siswi SMKN 14 Cikupa Tidak Ikut Aksi Unras.
Demo Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Wartawan Tangerang Segel Gedung Dewan

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Demontrasi aksi massa Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa (AJM) di gerbang gedung DPRD Kota Tangerang berujung penyegelan. Lantaran, Ketua DPRD Kota Tangerang tak juga menemui para demonstran.
Pantauan di lokasi aksi, Senin (27/5/2024) siang, awalnya demo menuntut pembatalan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran itu berjalan tertib. Perwakilan organisasi kewartawan dan mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait RUU tersebut yang dianggap dapat membungkam kebebasan pers.
Aksi tersebut juga dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang di belakang pintu gerbang masuk gedung DPRD.
Baca Lainnya :
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
- Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab Muslimah
- 2.000 Pelari Ramaikan Metland Kertajati, Hadiah Utama Apartemen
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
Meski begitu, massa aksi tetap berusaha merangsek masuk ke dalam dengan menjebol pintu gerbang yang dibentengi Satpol PP dan berhasil menduduki loby gedung wakil rakyat Kota Tangerang tersebut.
Koordinator aksi massa AJM, Hendrik mengatakan, penyegelan yang dilakukan adalah sebuah simbol penolakan.
"Penyegelan ini bentuk simbolis kita, karena para dewan selain enggak ada di kantor, mereka pun tidak mau menemui para massa aksi," ujar Hendrik di lokasi aksi.
Ia menambahkan, bahwa massa aksi akan turun ke lapangan untuk kembali menyampaikan aspirasi penolakan RUU Penyiaran.
"Kita akan kembali turun ke lapangan besok [Selasa Mei 2024], untuk kembali menyuarakan aspirasi," tegas Hendrik.
Dirinya berharap pada aksi susulan dapat bertemu dengan Ketua DPRD Kota Tangerang dan bida menandatangani pakta integritas.
"Semoga besok kita ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang dan bisa menandatangani fakta integritas yang telah kita susun terkait RUU Penyiaran," tandas Hendrik.
Berikut organisasi yang tergabung dalam AJM:
1. Balai Media Center (BMC) Tangerang Raya.
2. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya Raya.
3. Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Banten.
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Tangerang.
4. Pewarta Foto Indonesia (PFI) Tangerang.
5. POKJA.
6. Forum Wartawan Tangerang (Forwat).
7. Lembaga Pers Mahasiswa Stisnu.
8. Yatsi Madani. (put) ** (Jhn)


.jpg)

.jpg)




.jpg)

.jpg)




