- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
- Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Disalurkan Bertahap
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
Demo Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Wartawan Tangerang Segel Gedung Dewan

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Demontrasi aksi massa Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa (AJM) di gerbang gedung DPRD Kota Tangerang berujung penyegelan. Lantaran, Ketua DPRD Kota Tangerang tak juga menemui para demonstran.
Pantauan di lokasi aksi, Senin (27/5/2024) siang, awalnya demo menuntut pembatalan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran itu berjalan tertib. Perwakilan organisasi kewartawan dan mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait RUU tersebut yang dianggap dapat membungkam kebebasan pers.
Aksi tersebut juga dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang di belakang pintu gerbang masuk gedung DPRD.
Baca Lainnya :
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
Meski begitu, massa aksi tetap berusaha merangsek masuk ke dalam dengan menjebol pintu gerbang yang dibentengi Satpol PP dan berhasil menduduki loby gedung wakil rakyat Kota Tangerang tersebut.
Koordinator aksi massa AJM, Hendrik mengatakan, penyegelan yang dilakukan adalah sebuah simbol penolakan.
"Penyegelan ini bentuk simbolis kita, karena para dewan selain enggak ada di kantor, mereka pun tidak mau menemui para massa aksi," ujar Hendrik di lokasi aksi.
Ia menambahkan, bahwa massa aksi akan turun ke lapangan untuk kembali menyampaikan aspirasi penolakan RUU Penyiaran.
"Kita akan kembali turun ke lapangan besok [Selasa Mei 2024], untuk kembali menyuarakan aspirasi," tegas Hendrik.
Dirinya berharap pada aksi susulan dapat bertemu dengan Ketua DPRD Kota Tangerang dan bida menandatangani pakta integritas.
"Semoga besok kita ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang dan bisa menandatangani fakta integritas yang telah kita susun terkait RUU Penyiaran," tandas Hendrik.
Berikut organisasi yang tergabung dalam AJM:
1. Balai Media Center (BMC) Tangerang Raya.
2. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya Raya.
3. Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Banten.
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Tangerang.
4. Pewarta Foto Indonesia (PFI) Tangerang.
5. POKJA.
6. Forum Wartawan Tangerang (Forwat).
7. Lembaga Pers Mahasiswa Stisnu.
8. Yatsi Madani. (put) ** (Jhn)








.jpg)







