Danramil 13/Csk Ambil Apel Pasca Cuti Pertama dan Halal Bihalal

By Sigit 11 Apr 2024, 09:10:47 WIB Tangerang Kabupaten
Danramil 13/Csk Ambil Apel Pasca Cuti Pertama dan Halal Bihalal

Keterangan Gambar : Danramil 13/Csk Kapten CHB Jitu Arman Sinaga SH, mengambil apel pasca cuti gelombang pertama


MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang, Tigaraksa - Danramil 13/Csk Kapten CHB Jitu Arman Sinaga SH, mengambil apel pasca cuti gelombang pertama sekaligus pelepasan berangkat cuti gelombang ke-2 di lanjutkan dengan kegiatan halal bihalal, apel di gelar di Jalan Raya Munjul Makoramil 13/Cisoka, Kamis (11/04/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 13/Cisoka Kapten CHB Jitu Arman Sinaga SH langsung melakukan pengecekan kembali personil Cuti pertama dan pengecekan Pemberangkatan Cuti gelombang 2.

Danramil 13/Cisoka Kapten CHB Jitu Arman Sinaga SH mengatakan, rangkaian halal bI halal tidak lain untuk saling memaafkan sesama anggota Koramil 13/Cisoka selama menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh.

Baca Lainnya :


"Dalam pelepasan Cuti gelombang ke-2 Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 saya berpesan, agar personil yang mudik lebaran gelombang ke-2 agar berhati-hati di jalan tetap waspada dan saya do'akan selamat sampai tujuan," katanya.

Danramil menambahkan,  hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan.

Danramil juga menitipkan pesan, beserta Staf Koramil  kepada keluarga anggota. Mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Salam hormat kepada keluarga dan orang tua. “Minal Aidzin Walfaidzin, mohon maaf lahir bathin," ujarnya. ** (Nan)




  • Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum

    🕔17:30:03, 24 Apr 2026
  • Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ

    🕔11:51:45, 22 Apr 2026
  • Kantah Kab Tangerang Komitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan Terhadap PPAT

    🕔21:37:15, 16 Apr 2026
  • Pelayanan Kantor Desa Kandawati Menuai Sorotan Terkait Dugaan Pungli

    🕔18:40:02, 15 Apr 2026
  • Warga Keluhkan Sulitnya Tanda Tangan Kades Kandawati dan Dugaan Jatah Rp1.200 per Meter

    🕔20:52:50, 13 Apr 2026