- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
Danramil 02/Btc Turut Musnahkan Pangan Olahan di Bandara Soekarno-Hatta

Keterangan Gambar : Danramil 02/Btc Mayor Inf Rohani, mewakili Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Endik Hendra Sandi turut memusnahkan pangan olahan hasil penindakan yang dilakukan KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta.
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Danramil 02/Btc Mayor Inf Rohani, mewakili Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Endik Hendra Sandi turut memusnahkan pangan olahan hasil penindakan yang dilakukan KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta. Pemusnahan dilakukan di Balai Karantina Hewan, ikan dan tumbuhan Bandara Soekarno-Hatta, Jum'at (08/03/2024).
Pemusnahan berupa pangan olahan dengan jenis Milk Bun yang berasal dari Thailand yang dibatasi peredarannya berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca Lainnya :
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
Hadir dalam pemusnahan, Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kompol M Yamin, Kasat Narkoba Resta Basoeta, Zacky F, (Kabid P2 Bea dan Cukai Basoeta, dr. Arni Sulistia,MKM, Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang, Kegawat Daruratan, Dr Didik Joko Pursito S.Pt M.Si, Direktur pengawasan pangan olahan BPOM, Mojaza Sirait, S.Si., Apt., Kepala Balai besar PoM Serang Banten dan Erwan Suhanda, Inspektorat Otban Wil 1 Basoeta.

Danramil 02/Btc Mayor Inf Rohani menjelaskan, Barang bukti yang di musnahkan sebanyak 2.564 pcs Olahan Pangan Viral Milk Bun asal Thailand dengan berat sekitar 1 Ton.
"Kami mendukung penuh dan mengapresiasi atas pengawasan dari KPU Bea dan Cukai yang mempu mencegah peredaran yang di batasi sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya. ** (Nan)

















