- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
- Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Disalurkan Bertahap
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
Dandim 0506/Tar Hadiri Konferensi Pers Hasil Operasi Nila Jaya 2024

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ary Sutrisno menghadiri langsung konferensi Pers Hasil operasi Nilai Jaya 2024 yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Konferensi pers memusnahkan 3,89 Kg. narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan butir pil Exstasi serta obat berbahaya jenis G.
Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, saat menggelar Konferensi Pers di Aula Lantai 2, Gedung Presisi, Mapolres Metro Tangerang. Rabu kemaren (24/7/2024).

Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
"Hari ini kita mengadakan Pers Rilis sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba hasil kegiatan operasi Nila yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 3 Juli hingga 17 Juli 2024, selain itu barang bukti hasil kegiatan rutin selama satu bulan terakhir," ungkap Zain.
Kapolres menyebut, dari hasil Operasi Nila pihaknya berhasil mengamankan total 33 orang tersangka dari 30 kasus yang ditangani. Dengan total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,89 kg, Exstasi 2.456 butir, obat berbahaya (Daftar G), Tramadol, Eximer, Alphazolam dan lain-lain 7.444 butir.
"Atas perbuatanya para tersangka kita dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub. Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maupun UU Kesehatan, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup paling singkat 6 tahun penjara," tandas Zain.

Ia menambahkan, dari 33 tersangka yang pemakai namun bb lebih dari 1 j ada 2 orang selebihnya 31 orang merupakan pengedar. "Ada perempuan mereka adalah jaringan dengan pelaku lainya, sehingga dia adalah kategori salah satu pengedar," imbuhnya.
Atas hasil Operasi Nila Polrestro Tangerang Kota tersebut Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ary Sutrisno menyampaikan dukungan atas pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah NKRI.
"Kami mendukung sepenuhnya pemberantasan peredaran narkob, Narkoba merupakan musuh negara yang dapat merusak generasi penerus Bangsa," tegasnya. ** (Nan)








.jpg)







