- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
Cucunya Menjadi Korban Rudapaksa, Seorang Nenek Menangis Mohon Keadilan Kepada Presiden Jokowi

Keterangan Gambar : Nenek SAI, didampingi ayah korban dan Tim Kuasa hukum
Megapolitanpos.com, Jakarta- Seorang nenek, SAI (61) tak kuasa meneteskan airmatanya saat membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk mencari keadilan atas apa yang menimpa cucunya. Adapun cucu SAI, yakni IS (8) menjadi korban rudapaksa oleh pamannya sendiri berinisial RP (31) yang terjadi pada Oktober 2022 silam di rumah pelaku di Sukabumi, Jawa Barat.
SAI dengan isak tangisnya mengatakan cucunya saat ini masih mengalami trauma yang sangat dalam. "Saya bermaksud menulis surat ini untuk mencari keadilan. Cucu saya yang berusia 8 tahun saat ini mengalami trauma yang sangat mendalam," ujar SAI saat membacakan surat terbukanya kepada presiden Jokowi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
SAI meyakini Jokowi adalah sosok pemimpin yang akan berpijak kepada rakyatnya seperti dirinya yang tengah mencari keadilan untuk sang cucu.
Baca Lainnya :
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
- UPTD PPD Balaraja Buka Gerai di Kantor Kecamatan Kronjo Upaya Ini Bagian Dekatkan Pelayanan Yang Taat Pajak
- Kasus Dugaan Penipuan Solar Industri Jalan di Tempat, Reformasi Polri Diuji di Meja Penyidik Polres Jaksel
"Namun hukum di Indonesia sangat tidak adil untuk rakyat kecil seperti saya," tutur SAI dalam suratnya. SAI kemudian membeberkan apa yang terjadi di sidang perdana kasus rudapaksa dengan terdakwa RP.
Ia mengaku sangat kecewa dengan jalannya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi. Terutama karena jaksa tidak ada itikad membela korban. Jaksa justru mencecar pertanyaan ke korban, buka ke pelaku.
"Jaksa yang seharusnya membela korban malah justru cenderung membela pelaku. Jaksa malah mencecar pertanyaan kepada cucu saya yang membuat cucu saya makin tertekan dan trauma," tutur SAI yang sampai harus dikuatkan oleh putranya saat membacakan surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.
Dibacakan SAI, yang makin membuatnya tertekan yakni ketika JPU menolak hasil visum korban yang menurut mereka tidak sesuai standar kepolisian.
"Padahal hasil visum tersebut sudah melalui proses rujukan dari Polres Sukabumi Kota dan dari hasil visual terlihat jelas ada kerusakan selaput darah di kemaluan cucu saya," kata SAI.
SAI menuturkan yang makin membuatnya sakit hati bahwa pelaku sama sekali tak mengakui perbuatannya.
"Ia yang biasanya ceria kini sering menyendiri, murung dan menangis. Dia juga menjadi takut bertemu dengan orang lain," lanjut SAI.
Untuk itu, ia meminta presiden Jokowi mau membantu memberi keadilan terhadap kasus yang dialami cucunya.
"Saya yakin Pak Jokowi berpihak kepada korban karena kasus pedofil momok bagi negeri ini yang telah membunuh masa depan anak-anak Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Zainul Arifin mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat terbuka dari SAI kepada Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara pada Senin pekan depan.
"Kami juga akan mengirimkan surat ini kepada Menko Polhukam dan Komisi III DPR RI agar menjadi atensi," kata Zainul.(ASl/Red/MP).

















