Breaking News
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Cegah Pungli PPDB, Kajari Tigaraksa Berikan Penyuluhan Hukum

MEGAPOLITANPOS.COM, Kab Tangerang- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih memberikan pemahaman hukum kepada kepala sekolah dan guru. Hal tersebut dalam rangka pencegahan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN yang akan digelar 27 Juni. "Saya diminta hadir dalam acara ini untuk melakukan suatu pencerahan bagaimana mencegah terhadap perbuatan-perbuatan yang sifatnya koruptif. Dalam hal ini saya sengaja memberikan satu pemahaman kepada PGRI tentang apa itu pungli, karena kita tahu banyak terjadi pungli di sektor - sektor pelayanan di sektor pendidikan," jelasnya kepada wartawan usai kegiatan bersama PGRI Kabupaten Tangerang di SDN Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (16/6/2022). Nova mengungkapkan, kejaksaan siap mendampingi untuk memberikan masukan kepada sekolah dan guru. Menurutnya, salah satu tugas kejaksaan bukan saja penindakan tetapi melingkupi pencegahan dan pemahaman hukum kepada masyarakat. "Kami tidak akan menutup mata, bilamana ada kegiatan harap berkordinasi dengan kami dari kejaksaan. Agar kami hadir memberikan pencerahan agar tidak terjadi permasalahan hukum yang mengarah tindak pidana koruptif atau lainnya," jelasnya. Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, pemaparan hukum akan tindak pidana korupsi dari kejaksaan diperlukan sekolah dan panitia penyelenggara PPDB. "Kegiatan PGRI ini rutin setiap tahun dilakukan, kita juga selalu gantian mengundang Polres dengan Kejaksaan, Alhamdulillah hari ini ibu Kajari ada waktu untuk hadir dalam acara ini. Ibu Kajari sudah menyampaikan secara detail apa-apa yang harus dihindari oleh kami, agar tidak terjadi pungutan liar," ujar Syaefullah.Jhn


.jpg)














