- PELNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Jatinangor Music Fest 2026 Meriah, Booth BNI Jadi Magnet Pengunjung
- Polemik Dualitas Alumni Trisakti, Maman: Kini Hanya Ada IKA Trisakti
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli, Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
Camat Sindang Jaya : Akan Dilakukan Pembinaan Untuk Kepdes Wanakerta

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Voice note atau rekaman pembicaraan Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian yang dinilai melecehkan wartawan dan LSM terkait amplop 50 ribu, sempat viral di media sosial.
Terkait hal tersebut Camat Sindang Jaya Hanudin mengatakan kepada wartawan ia bersama PWI dan Paseba memediasi Kepala Desa Wanakerta terkait voice note tersebut, Kepala Desa meminta maaf atas ucapannya tersebut.
Baca Juga : Oknum Kades Wanakerta Dipolisikan, Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM
Baca Lainnya :
- Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
- Polda Metro Siap Gelar Operasi Lilin Jaya 2023 Amankan Nataru
- Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementerian Pertanian Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
- Perebutan Piala Kadispora, Taekwondo Challange 2022 Jakarta Collaboration City Berlangsung Semarak
- Garda Nusantara Demo di Kantor PLN, Amran : Tidak Ada Pemutusan Listrik
"Kepala Desa Tumpang Sugian mengaku khilaf, bermula dari ia bersama Kepala Desa Sepatan Timur sesama teman, setelah pulang dari Diklat melakukan gurauan, ternyata candaan tersebut agak kelewat batas," ujarnya saat masuk ke gedung DPMPD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Selasa (7/3/22).
Hanudin mengatakan saat ditanya soal sanksi terhadap Kepala Desa Wanakerta, menjawab akan dilakukan pembinaan, setiap hari Senin dipanggil ke kantor Kecamatan Sindang Jaya, dan akan diberikan teguran disiplin," ujarnya.
Kemudian Hanudin juga mengatakan saat ditanya apakah ada potensi dilakukan pemecatan, ia menjawab kalau mengenai hal tersebut akan dilihat dulu seberat apa kasusnya.Jhn


.jpg)






.jpg)






