- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Camat Sindang Jaya : Akan Dilakukan Pembinaan Untuk Kepdes Wanakerta

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Voice note atau rekaman pembicaraan Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian yang dinilai melecehkan wartawan dan LSM terkait amplop 50 ribu, sempat viral di media sosial.
Terkait hal tersebut Camat Sindang Jaya Hanudin mengatakan kepada wartawan ia bersama PWI dan Paseba memediasi Kepala Desa Wanakerta terkait voice note tersebut, Kepala Desa meminta maaf atas ucapannya tersebut.
Baca Juga : Oknum Kades Wanakerta Dipolisikan, Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM
Baca Lainnya :
- Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
- Polda Metro Siap Gelar Operasi Lilin Jaya 2023 Amankan Nataru
- Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementerian Pertanian Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
- Perebutan Piala Kadispora, Taekwondo Challange 2022 Jakarta Collaboration City Berlangsung Semarak
- Garda Nusantara Demo di Kantor PLN, Amran : Tidak Ada Pemutusan Listrik
"Kepala Desa Tumpang Sugian mengaku khilaf, bermula dari ia bersama Kepala Desa Sepatan Timur sesama teman, setelah pulang dari Diklat melakukan gurauan, ternyata candaan tersebut agak kelewat batas," ujarnya saat masuk ke gedung DPMPD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Selasa (7/3/22).
Hanudin mengatakan saat ditanya soal sanksi terhadap Kepala Desa Wanakerta, menjawab akan dilakukan pembinaan, setiap hari Senin dipanggil ke kantor Kecamatan Sindang Jaya, dan akan diberikan teguran disiplin," ujarnya.
Kemudian Hanudin juga mengatakan saat ditanya apakah ada potensi dilakukan pemecatan, ia menjawab kalau mengenai hal tersebut akan dilihat dulu seberat apa kasusnya.Jhn


.jpg)














