Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Tangerang Ditangkap Polisi

By Anton 08 Sep 2022, 23:41:43 WIB Hukum
Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Tangerang Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Metro Jaya didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan saat konferensi pers ungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Siswi kelas IV Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pencabulan. Pelakunya tak lain ayah angkat sendiri yang bekerja sebagai hairstylist atau penata rambut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, aksi pencabulan pelaku S (42) terjadi sejak Januari 2022 di salah satu perumahan kawasan Bojong Nangka, Kelapa 2 Kabupaten Tangerang. 

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Modusnya cabuli anak tiri berulang kali.

Baca Lainnya :

Zulpan menerangkan, aksi pelaku terungkap usai ibu kandung mendengar keluh-kesah AKM (12) pada 2 September 2022 kemarin. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. 

Zulpan menerangkan, pelaku diketahui berprofesi sebagai penata rambut. Sehingga, sering berpindah-pindah lokasi. Penyidik berhasil mendeteksi pelaku saat berada di Denpasar, Bali. 

"Penyidik menjemput pelaku, kemudian Minggu 4 September 2022 dibawa ke Polres Tangsel untuk diperiksa," imbuhnya. 

Kepada penyidik mengakui perbuatanya. Dalam kasus ini, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.




  • PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam

    🕔02:21:19, 30 Agu 2026
  • Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.

    🕔17:28:28, 23 Agu 2026
  • Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi

    🕔12:02:46, 04 Jul 2026
  • Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Wakilnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

    🕔20:19:26, 03 Jun 2026
  • Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi

    🕔23:24:10, 21 Mei 2026