Buka Pembahasan dengan Banggar DPRD, Pj Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

By Sigit 07 Agu 2024, 09:02:58 WIB Tangerang Kota
Buka Pembahasan dengan Banggar DPRD, Pj Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, hadir sekaligus memberikan arahan dalam acara Pembukaan Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang membuka pembahasan Mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menuturkan,  penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target.

"Dimana pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 ini kita fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan Kota Tangerang, yakni untuk penganan kemiskinan ekstre, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas harga," tutur Pj Wali Kota, dalam rapat pembahasan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa malam, (06/08/2024).

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menjabarkan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,78 triliun yang sebelumnya sebesar Rp 4,87 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,25 triliun yang sebelumnya Rp 2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,53 triliun yang sebelumnya Rp 2,49 triliun.

"Dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,27 triliun yang sebelumnya Rp 5,38 triliun, yang terdiri belanja operasi sebesar Rp 4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun, lalu belanja modal sebesar Rp 944,61 miliar, yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 17,76 miliar yang sebelumnya Rp 44,79 miliar," jabar Dr. Nurdin.

Dimana Belanja daerah tersebut, lanjut Dr. Nurdin, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

"Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp. 488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp. 510,14 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto," imbuhnya. ** (Jhn)




  • Dinkes Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pemanfaatan SIG di Bidang Kesehatan

    🕔09:57:28, 16 Apr 2026
  • Kemanunggalan TNI dan Warga di Balik Pembangunan Jembatan Garuda Tangerang

    🕔21:41:58, 16 Apr 2026
  • Koramil 01/Tgr Bersama Warga, Patroli Malam Ciptakan Keamanan Wilayah

    🕔21:44:31, 16 Apr 2026
  • Kodim Tangerang Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersatu Cegah Kriminalitas

    🕔21:49:26, 16 Apr 2026
  • Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG

    🕔20:33:49, 28 Mar 2026