- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
Buka Konsolidasi Data RUP, Pj: Utamakan Pengadaan Berbasis Kepentingan Publik

Keterangan Gambar : Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Konsolidasi Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Konsolidasi Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan di Aula Al-Amanah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa, (19/03/2024).
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, meminta agar setiap bentuk perencanaan barang dan jasa di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang harus senantiasa mengedepankan prinsip kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- DPRD Apresiasi Fasilitas Kontingen POPDA Banten 2026
"Salah satu kunci agar program-program Pemkot dapat berjalan dengan optimal dengan mengedepankan pelayanan yang prima yaitu melalui perencanaan yang matang dan utamakan kepentingan publik atau masyarakat. Termasuk dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa yang mendukung kelancaran program-program pembangunan yang dijalankan." tutur Pj Wali Kota.
Untuk itu, lanjut Dr. Nurdin, agar pengadaan terencana dengan baik perlu untuk segera dilakukan penyusunan RUP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Dimana sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah, dan sebagaimana diatur dalam peraturan LKPP Nomor 11 tahun 2021 pasal 8 (ayat 2), bahwa batas waktu pengumuman RUP untuk pengadaan tahun berikutnya pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun anggaran tersebut.
"Karenanya saya mohon kolaborasi dan kerjasamanya agar perencanaan pengadaan dapat terencana dan terealisasi dengan baik, sehingga dapat mendukung pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan target penilaian minimal Baik di Tahun 2024," ucap, Dr. Nurdin.
Namun demikian, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan agar tidak hanya terfokus pada ITKP, melainkan kepada kualitas RUP yang dapat memberikan manfaat untuk keberlangsungan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Ada sebuah ungkapan bahwa ‘Gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan’. Untuk itu, melalui kegiatan ini saya minta agar dapat tersusun RUP yang cepat, tepat dan bermanfaat dalam mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing," tukas mantan Pj Bupati Aceh Jaya. ** (Jhn)









.jpg)






