- HUT ke-41 Dufan Ancol Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
Buka Konsolidasi Data RUP, Pj: Utamakan Pengadaan Berbasis Kepentingan Publik

Keterangan Gambar : Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Konsolidasi Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Konsolidasi Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan di Aula Al-Amanah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa, (19/03/2024).
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, meminta agar setiap bentuk perencanaan barang dan jasa di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang harus senantiasa mengedepankan prinsip kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
"Salah satu kunci agar program-program Pemkot dapat berjalan dengan optimal dengan mengedepankan pelayanan yang prima yaitu melalui perencanaan yang matang dan utamakan kepentingan publik atau masyarakat. Termasuk dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa yang mendukung kelancaran program-program pembangunan yang dijalankan." tutur Pj Wali Kota.
Untuk itu, lanjut Dr. Nurdin, agar pengadaan terencana dengan baik perlu untuk segera dilakukan penyusunan RUP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Dimana sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah, dan sebagaimana diatur dalam peraturan LKPP Nomor 11 tahun 2021 pasal 8 (ayat 2), bahwa batas waktu pengumuman RUP untuk pengadaan tahun berikutnya pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun anggaran tersebut.
"Karenanya saya mohon kolaborasi dan kerjasamanya agar perencanaan pengadaan dapat terencana dan terealisasi dengan baik, sehingga dapat mendukung pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan target penilaian minimal Baik di Tahun 2024," ucap, Dr. Nurdin.
Namun demikian, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan agar tidak hanya terfokus pada ITKP, melainkan kepada kualitas RUP yang dapat memberikan manfaat untuk keberlangsungan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Ada sebuah ungkapan bahwa ‘Gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan’. Untuk itu, melalui kegiatan ini saya minta agar dapat tersusun RUP yang cepat, tepat dan bermanfaat dalam mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing," tukas mantan Pj Bupati Aceh Jaya. ** (Jhn)







.jpg)



.jpg)




