- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
Bocor Informasi, Sejumlah Tempat Hiburan di Pasar Kemis Tutup Saat Dirazia

Keterangan Gambar : Petugas Satpol PP saat akan melakukan razia
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Pasar Kemis kabupaten Tangerang disegel aparat gabungan selasa (11/10/2022) dinihari kemarin.
Aparat gabungan yang terdiri dari satpolPP, Aparatur Kecamatan Pasar kemis, TNI/Polri sempat kesulitan melakukan penyegelan lantaran para pemilik hiburan malam memilih kabur meninggalkan tempat usahanya disekitaran perumahan Wisma Mas.
Kaburnya para pemilik lokasi tempat hiburan malam tersebut disinyalir lantaran bocornya informasi pergerakan yang dilakukan aparat gabungan.
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
Namun begitu, Sony Karsan camat Pasar Kemis yang mengetahui persis keberadaan lokasi tempat hiburan malam tersebut sudah meresahkan dan diduga menjadi peredaran minuman keras bersikukuh kepada jajaran satpolPP untuk melakukan penyegelan.
"Kedatangan kami disini adalah ingin menegakan perda 20 tentang ketertiban umum, tapi lagi lagi kalau kita gabungan selalu bocor," ungkap Sony Karsan di lokasi penyegelan.
Bocornya kegiatan penyegelan yang pada saat itu dilakukan menjadikan jajaran aparatur kecamatan pasar kemis kesulitan mendapatkan informasi mendasar atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan yang digunakan sebagai lokasi tempat hiburan malam.
"Apakah ini tanah pribadi ataukah memang tanah ini tanah PU atau mohon maaf tanah negara, supaya kami bisa menyingkapi," kata Sony Karsan.
Namun demikian, Camat mengaku, tidak kehabisan akal, untuk mencari informasi terkait lahan yang saat ini dibangun bangunan permanen yang digunakan sebagai lokasi tempat hiburan malam.
"Siapa sih yang punya, apakah punya PU pengairan ?, kami akan berbuat dan bersurat kepada mereka, sampai sejauh mana perijinan yang ada dan dikeluarkan PU Pengairan terhadap si pemilik tempat hiburan malam," ucap dia.
Sebelumnya, Empat lokasi tempat hiburan malam yang disebut - sebut luput dari penyegelan dipastikan bakal bernasib sama dengan beberapa lokasi yang sebelumnya dilakukan penyegelan.
Hal itu diungkapkan Fachrul Rozi kepala satuan polisi pamong Praja Kabupaten Tangerang menyusul tudingan dari beberapa aktifis yang menduga ada cuan dan bekingan yang dituduhkan ke instansi yang dinahkodainya.
Ia berujar, dalam waktu dekat 4 karoke dibilangan wisma mas akan bernasib sama dengan tempat Karoke sebelumnya dilakukan penyegelan.
"Ga ada itu cuan-cuan... tetap selanjutnya juga akan kami tindak tunggu kami kabari," singkat KasatpolPP. (**)

















