- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Pemkab Barito Utara Siapkan WPR Pasca Penertiban PETI
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- BRI Life Perkuat Literasi Keuangan dan Proteksi Digital di Telkomsel Digiland Run 2026
- Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
- Rapat Paripurna Bupati Majalengka Eman Suherman Soroti Kualitas Proyek, DPRD Bereaksi
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
- Masuk Istana Negara, 500 Pelajar dan Mahasiswa Mengaku Terinspirasi Jadi Pemimpin Bangsa
- Kadis Kominfosandi, Pers Jadi Mitra Pembangunan dan Penjaga Demokrasi
Puspom TNI Merilis 4 Identitas Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oknum Anggota BAIS

Keterangan Gambar : Wajah Terduga Pelaku Penyiraman terhadap Wakil Kordinator KontraS Andrie Yunus yang dirilis oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polisi Militer (Puspom) TNI merilis empat identitas oknum anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Kordinator KontraS Andrie Yunus.
"Saya telah menerima dari Denma BAIS TNI, empat terduga pelaku (penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus) yakni, NDP berpangkat Kapten, SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda)," kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Adapun empat prajurit yang terlibat yaitu berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Baca Lainnya :
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Pemkab Barito Utara Siapkan WPR Pasca Penertiban PETI
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- BRI Life Perkuat Literasi Keuangan dan Proteksi Digital di Telkomsel Digiland Run 2026
"Keempat terduga pelaku sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," lanjut Yusri.
Yusri menegaskan, jika dalam penyidikan ditemukan alat bukti kuat atas keterlibatan prajurit dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Jadi dalam peradilan itu ada asas praduga tak bersalah, jadi itu kita terapkan. Tapi kalau memang nanti (terbukti kuat) memang betul sebagai pelakunya, ya akan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. Korban disiram oleh orang tak dikenal (OTK) yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, kedua pelaku terlihat mengendarai sepeda motor berwarna putih.
Pelaku (OTK) yang membonceng di belakang tanpa mengenakan helm diduga sebagai orang yang menyiramkan cairan berbahaya ke arah wajah korban.
Akibat siraman tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian tubuh hingga tingkat keparahan 24 persen.(***)

















