- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- Jalankan Amanat Presiden, Bupati Pimpin Bersih Lingkungan Blitar Asri Bersama Masyarakat
- Ketua Umum PB. Formula Mendukung Keputusan Ketua MUI Bidang Fatwa, Jangan Beli Produk AS yang Tidak Halal
- Kabar Siltap Cair, Harapan dan Skeptisisme Menguat
- Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur
- Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan
- Anis Byarwati Soroti Insentif Rp12,8 Triliun Jelang Ramadan: Stimulus Penting, Tapi Bukan Fondasi Ekonomi
- Gempa Magnitudo 2,0 Guncang Selatan Majalengka, Warga Majalengka Rasakan Getaran Saat Tarawih
- Tokoh Koperasi dan Jurnalis Senior Irsyad Muchtar Wafat, Dunia Perkoperasian Berduka
- Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

Keterangan Gambar : Gedung Polsek pasar Kemis
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB.TANGERANG-Menanggapi maraknya perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oknum debt collector di wilayah hukum Pasar Kemis, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi siap memberantas segala bentuk tindak premanisme, Kamis (19/2/26).
Menanggapi informasi yang beredar, AKP Humaedi tegaskan bahwa di wilayah hukum Polresta Tangerang tidak dibenarkan adanya praktik penarikan kendaraan atau aktivitas penagihan yang dilakukan secara intimidatif, melanggar hukum, maupun tanpa dasar dan kewenangan yang sah.
"Setiap bentuk kegiatan debt collector wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak boleh disertai ancaman, kekerasan, atau perampasan di jalan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- Jalankan Amanat Presiden, Bupati Pimpin Bersih Lingkungan Blitar Asri Bersama Masyarakat
- Ketua Umum PB. Formula Mendukung Keputusan Ketua MUI Bidang Fatwa, Jangan Beli Produk AS yang Tidak Halal
- Kabar Siltap Cair, Harapan dan Skeptisisme Menguat
- Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur
"Apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melapor agar dapat kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tindakan yang meresahkan," tambahnya.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pengaduan masyarakat terhadap tindakan perampasan di Jalan harus di utamakan.
"Saya tidak membenarkan pengaduan korban perampasan harus serta merta melengkapi syarat administrasi dari leasing baru di layani, setiap ada pelaporan perampasan dari warga harus di tindak cepat," tegasnya.(**)



.jpg)












