- Pemkab Barito Utara Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
- Bupati Barito Utara Luncurkan Dua Layanan Inovatif bagi Pendamping Pasien di RSUD Muara Teweh
- Pemkab Barito Utara Gelar Ramah Tamah, Lepas Kepala Pengadilan Agama dan Sambut Kajari Baru
- Pemkab Barito Utara Perkuat Tertib Administrasi di Hari Kearsipan Nasional ke-55
- Kontingen Barito Utara Tampil Memukau di Pawai Karnaval Budaya FBIM 2026
- Pemkab Barito Utara Hadiri Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
- Pemkab Barito Utara Apresiasi Dedikasi Pekerja di Hari Buruh Internasional 2026
- Bupati Barito Utara Shalat Jumat Bersama Jamaah Masjid Raya Shiratal Mustaqim
- Barito Utara Borong Tiga Penghargaan dalam Penanganan Stunting dan Kependudukan
- Bupati Barito Utara Lepas Tim Ekspedisi Offroad Kalimantan Tribute 2026
Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

Keterangan Gambar : Gedung Polsek pasar Kemis
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB.TANGERANG-Menanggapi maraknya perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oknum debt collector di wilayah hukum Pasar Kemis, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi siap memberantas segala bentuk tindak premanisme, Kamis (19/2/26).
Menanggapi informasi yang beredar, AKP Humaedi tegaskan bahwa di wilayah hukum Polresta Tangerang tidak dibenarkan adanya praktik penarikan kendaraan atau aktivitas penagihan yang dilakukan secara intimidatif, melanggar hukum, maupun tanpa dasar dan kewenangan yang sah.
"Setiap bentuk kegiatan debt collector wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak boleh disertai ancaman, kekerasan, atau perampasan di jalan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Sachrudin Dorong Mahasiswa Raharja Taklukkan Tantangan, Ciptakan Peluang.
- KDMP Desa Tambakrejo Beroperasi Semakin Memperkokoh Kemandirian Perekonomian Desa.
- Diduga Gegara Kekerasan Psikis dan Fitnah Oknum Guru SMP Negeri Blitar Dilaporkan ke Polres Blitar.
- Aktif Laksanakan Patroli Malam, Komduk Jadi Sahabat Setia Babinsa.
- Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto Dorong Kualitas Pekerjaan Proyek Perbaikan Jalan.
"Apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melapor agar dapat kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tindakan yang meresahkan," tambahnya.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pengaduan masyarakat terhadap tindakan perampasan di Jalan harus di utamakan.
"Saya tidak membenarkan pengaduan korban perampasan harus serta merta melengkapi syarat administrasi dari leasing baru di layani, setiap ada pelaporan perampasan dari warga harus di tindak cepat," tegasnya.(**)
















