Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

By Johan MP 19 Feb 2026, 17:36:09 WIB Tangerang Kabupaten
Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

Keterangan Gambar : Gedung Polsek pasar Kemis


MEGAPOLITANPOS.COM, KAB.TANGERANG-Menanggapi maraknya perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oknum debt collector  di wilayah hukum Pasar Kemis, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi siap memberantas segala bentuk tindak premanisme, Kamis (19/2/26).

Menanggapi informasi yang beredar, AKP Humaedi tegaskan bahwa di wilayah hukum Polresta Tangerang  tidak dibenarkan adanya praktik penarikan kendaraan atau aktivitas penagihan yang dilakukan secara intimidatif, melanggar hukum, maupun tanpa dasar dan kewenangan yang sah.

"Setiap bentuk kegiatan debt collector wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak boleh disertai ancaman, kekerasan, atau perampasan di jalan," ujarnya.

Baca Lainnya :

"Apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melapor agar dapat kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tindakan yang meresahkan," tambahnya.

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pengaduan masyarakat terhadap tindakan perampasan di Jalan harus di utamakan. 

"Saya tidak membenarkan  pengaduan korban perampasan harus serta merta melengkapi syarat administrasi dari leasing baru di layani, setiap ada pelaporan perampasan dari warga harus di tindak cepat," tegasnya.(**)




  • Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi

    🕔00:13:26, 11 Apr 2026
  • Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat

    🕔10:31:36, 02 Apr 2026
  • Progres Pekerjaan Jembatan Garuda Kodim 0510/Trs Terus Dikebut

    🕔19:02:22, 28 Mar 2026
  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026