- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Digelar, Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Siap Cetak Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Kopassus
- Bank Majalengka Genjot UMKM Lewat KURMA, Modal Mudah Tanpa Jaminan
- Baznas dan PT Diamond Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Anak Yatim
Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

Keterangan Gambar : Gedung Polsek pasar Kemis
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB.TANGERANG-Menanggapi maraknya perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oknum debt collector di wilayah hukum Pasar Kemis, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi siap memberantas segala bentuk tindak premanisme, Kamis (19/2/26).
Menanggapi informasi yang beredar, AKP Humaedi tegaskan bahwa di wilayah hukum Polresta Tangerang tidak dibenarkan adanya praktik penarikan kendaraan atau aktivitas penagihan yang dilakukan secara intimidatif, melanggar hukum, maupun tanpa dasar dan kewenangan yang sah.
"Setiap bentuk kegiatan debt collector wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak boleh disertai ancaman, kekerasan, atau perampasan di jalan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bank Majalengka Genjot UMKM Lewat KURMA, Modal Mudah Tanpa Jaminan
"Apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melapor agar dapat kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk tindakan yang meresahkan," tambahnya.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pengaduan masyarakat terhadap tindakan perampasan di Jalan harus di utamakan.
"Saya tidak membenarkan pengaduan korban perampasan harus serta merta melengkapi syarat administrasi dari leasing baru di layani, setiap ada pelaporan perampasan dari warga harus di tindak cepat," tegasnya.(**)

















