Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

By Achmad Sholeh(Alek) 04 Mei 2026, 22:06:37 WIB DKI Jakarta
Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Keterangan Gambar : kegiatan Sosialisasi Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka kegiatan Sosialisasi Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Jakarta Timur. Program ini menjadi langkah nyata untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak hingga jenjang menengah atas.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Sri Gunting, Blok A Lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (4/5/2026), dihadiri Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta Guritno Wahyu Wijanarko, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur Achmad Salahuddin, Bunda PAUD Kota Administrasi Jakarta Timur Essie Feransie Munjirin, para Bunda PAUD dari 10 kecamatan, serta perwakilan Bunda PAUD kelurahan.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPMP DKI Jakarta, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, serta Bunda PAUD Kota Jakarta Timur. Komitmen ini menegaskan sinergi dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Jakarta Timur.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Jakarta Timur.

“Kami berharap melalui kebijakan ini tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal atau putus sekolah. Semua harus mendapatkan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas,” ujar Munjirin.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Peran aktif Tim Penggerak PKK, Dasawisma, serta unsur masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam pendataan dan verifikasi langsung ke rumah warga terkait anak yang berpotensi putus sekolah. Selain itu, peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman perundungan (bullying) juga menjadi perhatian bersama.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui berbagai program serta penguatan anggaran di sektor pendidikan. Upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik juga akan terus didorong guna menunjang mutu pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Munjirin juga mengajak seluruh pihak, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun.

“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis dapat mewujudkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tandasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

    🕔01:26:21, 02 Jul 2026
  • RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

    🕔01:31:10, 02 Jul 2026
  • Pangdam Jaya Sambangi Polda Metro dan Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-80

    🕔20:06:43, 01 Jul 2026
  • Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

    🕔17:58:31, 30 Jun 2026
  • MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi

    🕔08:48:04, 29 Jun 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.