Jelang Idul Adha 1447 H, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Cermat Memilih Hewan Kurban

By Johan MP 19 Mei 2026, 16:54:22 WIB Tangerang Kota
Jelang Idul Adha 1447 H, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Cermat Memilih Hewan Kurban

Keterangan Gambar : Syamsuri Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tanherang


MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Menurutnya, ibadah kurban merupakan salah satu ibadah mulia dalam agama Islam yang pelaksanaannya telah diatur secara jelas dalam syariat.

Syamsuri mengatakan, penyembelihan hewan kurban berbeda dengan penyembelihan hewan biasa untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari. Dalam ibadah kurban, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar kurban yang dilakukan sah sesuai ketentuan agama.

“Berkurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Islam,” ujar Syamsuri, Selasa (19/5/2026).

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan, hal pertama yang harus diperhatikan masyarakat adalah jenis hewan kurban. Hewan yang diperbolehkan untuk kurban di antaranya sapi, kambing, dan domba.

Menurutnya, satu ekor sapi dapat digunakan untuk tujuh orang yang berkurban. Sementara bagi masyarakat yang belum mampu membeli sapi, seekor kambing atau domba dapat dijadikan hewan kurban untuk satu orang maupun satu keluarga.

Selain jenis hewan, usia hewan kurban juga menjadi syarat penting. Syamsuri menyebutkan bahwa sapi minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ketiga. Adapun kambing minimal berusia satu tahun dan telah masuk tahun kedua.

“Sementara domba minimal berusia satu tahun. Namun, apabila sulit mendapatkan domba berusia satu tahun, maka diperbolehkan domba yang telah berusia enam bulan,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan kondisi kesehatan hewan kurban. Menurutnya, hewan yang akan dikurbankan harus dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan tidak mengalami penyakit tertentu.

Syamsuri menjelaskan, Rasulullah SAW telah memberikan pedoman mengenai hewan yang tidak layak dijadikan kurban, seperti hewan yang buta sebelah, pincang, terlalu kurus, maupun hewan yang sakit.

“Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas terkait juga telah melakukan pemantauan ke lapangan untuk memastikan hewan kurban yang dijual para pedagang dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan,” ungkapnya.

Selain kesehatan, jenis kelamin hewan kurban juga perlu diperhatikan. Ia menyarankan masyarakat memilih hewan jantan karena dinilai lebih gemuk dan memiliki kualitas daging yang lebih baik dibandingkan hewan betina.

Syamsuri turut mengingatkan masyarakat agar memastikan status kepemilikan hewan kurban jelas dan sah. Hewan hasil curian, gadai, maupun hewan yang masih dalam sengketa warisan tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.

Di akhir keterangannya, Syamsuri mengajak masyarakat Kota Tangerang yang memiliki kemampuan rezeki untuk melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha tahun ini. Ia berharap masyarakat dapat lebih teliti dalam memilih hewan kurban agar ibadah yang dilakukan menjadi amal yang dicintai Allah SWT.(**)




  • Jelang Idul Adha 1447 H, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Cermat Memilih Hewan Kurban

    🕔16:54:22, 19 Mei 2026
  • DPRD Kota Tangerang Menyambut Baik Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di UPT RSUD Benda

    🕔17:28:44, 18 Mei 2026
  • Wujudkan Swasembada Gula Kementan Kerjasama CV Lang Buana Tanam Bibit Unggul Tebu Aas Agribun

    🕔18:20:08, 15 Mei 2026
  • Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan

    🕔01:17:01, 13 Mei 2026
  • Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11

    🕔19:07:10, 13 Mei 2026