- 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- SIAL Interfood 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Pangan Global
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot
- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Diduga Akibat Kelalaian Pelor Senapan Angin Akibatkan Tewasnya Seseorang Warga Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Blitar kini menangani kasus dugaan kelalaian berburu yang berujung pada kematian seorang mahasiswa. Kasus ini dilimpahkan oleh Polsek Wonosari, Kabupaten Malang, terkait kejadian pada Minggu, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di perkebunan hutan pinus di Dusun Tegalrejo, Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, Kejadian tragis ini bermula ketika korban, MA (25), bersama terduga pelaku AK (25), dan saksi MAA (29), melakukan kegiatan berburu ayam hutan di kawasan hutan pinus tersebut.
Saat korban dan terduga pelaku berpencar untuk berburu, saksi yang menunggu di atas sepeda motor mendengar panggilan dari terduga pelaku.
Baca Lainnya :
- 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- SIAL Interfood 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Pangan Global
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot
- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
"Ketika saksi tiba di lokasi, ia mendapati korban sudah tergeletak dengan luka kecil di bagian dada, diduga terkena tembakan senapan angin," jelas Ipda Putut, Senin (21/10)
Korban segera dibawa ke Puskesmas Wonosari, Kabupaten Malang, namun dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan insiden ini, antara lain dua unit senapan angin jenis PCB kaliber 4,5 mm, 37 butir amunisi senapan angin, sepeda motor Honda Revo, serta dua ponsel milik korban dan terduga pelaku.
Polsek Wonosari segera melakukan tindakan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melimpahkan terduga pelaku serta barang bukti kepada Satreskrim Polres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini ditangani dengan dasar hukum Pasal 359 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana karena kelalaian yang menyebabkan kematian. Pihak kepolisian masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan guna mendalami kronologi kejadian serta memastikan langkah hukum yang akan diambil. (za/np)

















