- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
- Tutup Rangkaian Kegiatan Hut 8I RI Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi dan Malam Ramah Tamah
- H.Parmana Setiawan dan Gun Sri Witanto Turut Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah
- Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Silaturahmi
- Jalin Silaturahmi Antara Legislatif dan Pemerintah, Politisi PKB Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT Ke-81 RI
Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ingatkan DPRD Gresik: Pokir Jangan Dijadikan Bancakan

Keterangan Gambar : Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto
MEGAPOLITANPOS.COM: GRESIK -Direktur YLBH Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, mengingatkan anggota DPRD Gresik agar tidak menjadikan program pokok pikiran (pokir) sebagai ajang kepentingan pribadi maupun praktik “bagi-bagi proyek” yang berpotensi melanggar hukum.
Menurutnya, pokir merupakan instrumen penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Saya mengingatkan kepada teman-teman dewan agar program pokir jangan dijadikan bancakan, sebab ancamannya pidana,” ujar Fajar.
Baca Lainnya :
- DPR Apresiasi BNN dan Polda Jatim Usai Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik
- Direktur YLBH Fajar Trilaksana Ingatkan DPRD Gresik: Pokir Jangan Dijadikan Bancakan
- Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Kota Blitar, Antara Harapan, Realita, dan Tantangan 5 Tahun ke Depan
- Akses LPDB-KUMKM, KWSG Gresik Tingkatkan Layanan Melalui Digitalisasi Bisnis
Ia menegaskan, berbagai kasus hukum yang menyeret anggota legislatif di sejumlah daerah harus menjadi pelajaran penting, termasuk perkara dugaan penyimpangan pokir dan hibah yang pernah mencuat di Kabupaten Magetan.
Magetan harus menjadi cermin. Jangan sampai anggota dewan bertindak sembrono. Jiwa kerakyatan dan hati nurani harus lebih diutamakan dalam menjalankan amanat rakyat,” katanya.
Fajar menjelaskan, pokir memiliki fungsi strategis dalam pembangunan daerah. Setidaknya terdapat tiga prinsip utama yang harus dijaga dalam pelaksanaannya.
Pertama, pokir merupakan instrumen untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat. Kedua, pokir menjadi bagian dari upaya menjunjung demokratisasi anggaran agar pembangunan tidak hanya berpusat pada kelompok tertentu. Ketiga, pokir berfungsi sebagai sarana pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
“Pokir sejatinya adalah salah satu instrumen penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional,” ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan pokir untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun praktik transaksional dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan yang mencederai kepercayaan publik.
Menurut Fajar, praktik semacam itu tidak hanya berpotensi melanggar hukum pidana, tetapi juga bertentangan dengan semangat konstitusi dan amanat rakyat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Ketika pokir dijadikan ajang bancakan dan penyimpangan anggaran, maka itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tegasnya.
Ia berharap anggota DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional serta tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.(Redho)

















