- Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis
- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
Begini Kata Saiful Milah, Oknum anggota Satpol PP Yang Banting Pedagang Harus Tindak Tegas

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Tangerang H. Saiful Milah mengkritik keras terhadap kinerja Satpol PP Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang,- Anggota Komisi II DPRD Tangerang H.Saiful Milah mengkritik keras terhadap kinerja Satpol PP Kota Tangerang yang membanting Pedagang berinisial A, di Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Menurut Saifu Milah, Dalam kinerjanya itu Satpol PP Kota Tangerang benar-benar arogan.
Dengan ada peristiwa ini Anggota Komisi II DPRD Tangerang dari Golkar ,H.Saiful Milah buka suara menkritik Keras kepada Satpol PP kota Tangerang yang membanting Pedagang Pasar.
Baca Lainnya :
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
Kejadian ini awalnya seorang pedagang berinisial A ditertibkan Satpol PP Pemkot Tangerang, pada 25 April 2023 lalu. Penertiban diklaim untuk memberikan hak pengguna jalan yang terpakai oleh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Meski begitu, Saiful menilai arogansi saat penertiban tidak dapat dibenarkan.
"Itu hal yang tidak baiklah, saya sebagai anggota dewan melihat kejadian itu. Satpol PP tidak pakai tata krama saat penertiban, seharusnya dikedepankan, amanat pemerintah daerah, pesan Walikota Tangerang, harus persuasif yang diutamakan," tegas Saiful Milah, Jumat (5/5/2023). Saat di kompermasikan dalam peristiwa ini.
Saiful mengatakan seharusnya aparat penegak peraturan daerah (Perda) tersebut tidak berbuat seperti itu.
"Pedagang kecil itu bukan dengan kekerasan, harusnya dengan cara persuasif lewat informasi imbauan yang maksimal oleh Satpol PP baru ada sikap tegas tapi bukan dengan fisik, dibanting, begitu juga bukan harus terjadi pemukulan, tapi yang harus diambil sikapnya yaitu penertiban barang dagangannya diamankan, bukan dengan fisiknya, ini hal yang keliru teman-teman Satpol PP," ujarnya.
Dengan ada peristiwa ini Saiful Milah meminta Pemkot Kota Tangerang bisa berbenah. "Jangan sampai tersulut emosi, dan terus pembinaan mentalnya anggota Satpol PP, jangan orang yang temperamental ditugaskan penertiban," katanya.
"Benar -benar harus di seleksi anggota Satpol PP Kota Tangerang, agar lebih baik dan Kasatpol PP harus bijak dalam menangani di lapangan," tambahnya.
Dirinya menambahkan pihak Pemkot Tangerang juga harus mengambil tindakan serius dengan adanya kejadian ini. Saiful meminta pihak terkait segera menindak oknum tersebut.
"Ya untuk ketegasan dan keadilan oknum itu harus di proses agar kedepannya tidak boleh semena mena, peristiwa ini proses harus dijalankan walaupun sudah permohonan maaf. Silahkan saja secara kemanusiaan minta maaf bukan berarti selesai hukumnya perlakuan pelanggaran yang dia lakukan." katanya.** (San)
















