- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Begini Kata Saiful Milah, Oknum anggota Satpol PP Yang Banting Pedagang Harus Tindak Tegas

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Tangerang H. Saiful Milah mengkritik keras terhadap kinerja Satpol PP Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang,- Anggota Komisi II DPRD Tangerang H.Saiful Milah mengkritik keras terhadap kinerja Satpol PP Kota Tangerang yang membanting Pedagang berinisial A, di Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Menurut Saifu Milah, Dalam kinerjanya itu Satpol PP Kota Tangerang benar-benar arogan.
Dengan ada peristiwa ini Anggota Komisi II DPRD Tangerang dari Golkar ,H.Saiful Milah buka suara menkritik Keras kepada Satpol PP kota Tangerang yang membanting Pedagang Pasar.
Baca Lainnya :
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
Kejadian ini awalnya seorang pedagang berinisial A ditertibkan Satpol PP Pemkot Tangerang, pada 25 April 2023 lalu. Penertiban diklaim untuk memberikan hak pengguna jalan yang terpakai oleh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Meski begitu, Saiful menilai arogansi saat penertiban tidak dapat dibenarkan.
"Itu hal yang tidak baiklah, saya sebagai anggota dewan melihat kejadian itu. Satpol PP tidak pakai tata krama saat penertiban, seharusnya dikedepankan, amanat pemerintah daerah, pesan Walikota Tangerang, harus persuasif yang diutamakan," tegas Saiful Milah, Jumat (5/5/2023). Saat di kompermasikan dalam peristiwa ini.
Saiful mengatakan seharusnya aparat penegak peraturan daerah (Perda) tersebut tidak berbuat seperti itu.
"Pedagang kecil itu bukan dengan kekerasan, harusnya dengan cara persuasif lewat informasi imbauan yang maksimal oleh Satpol PP baru ada sikap tegas tapi bukan dengan fisik, dibanting, begitu juga bukan harus terjadi pemukulan, tapi yang harus diambil sikapnya yaitu penertiban barang dagangannya diamankan, bukan dengan fisiknya, ini hal yang keliru teman-teman Satpol PP," ujarnya.
Dengan ada peristiwa ini Saiful Milah meminta Pemkot Kota Tangerang bisa berbenah. "Jangan sampai tersulut emosi, dan terus pembinaan mentalnya anggota Satpol PP, jangan orang yang temperamental ditugaskan penertiban," katanya.
"Benar -benar harus di seleksi anggota Satpol PP Kota Tangerang, agar lebih baik dan Kasatpol PP harus bijak dalam menangani di lapangan," tambahnya.
Dirinya menambahkan pihak Pemkot Tangerang juga harus mengambil tindakan serius dengan adanya kejadian ini. Saiful meminta pihak terkait segera menindak oknum tersebut.
"Ya untuk ketegasan dan keadilan oknum itu harus di proses agar kedepannya tidak boleh semena mena, peristiwa ini proses harus dijalankan walaupun sudah permohonan maaf. Silahkan saja secara kemanusiaan minta maaf bukan berarti selesai hukumnya perlakuan pelanggaran yang dia lakukan." katanya.** (San)

















