- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi

Keterangan Gambar : Foto : Humas Polres Majalengka
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Kejahatan bisa datang dari arah yang tak terduga. Di tengah suasana rumah yang seharusnya aman, aksi licik pencurian kendaraan bermotor (curanmor) justru terjadi dengan modus yang mengejutkan berpura-pura pamit ke ATM, pelaku malah membawa kabur motor milik temannya sendiri.
Namun pelarian itu tak berlangsung lama. Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura, Polres Majalengka, di bawah komando AKBP Rita Suwadi, bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku, mengakhiri drama pencurian yang sempat meresahkan warga Desa Sukadana.
Peristiwa ini menimpa korban berinisial UGP (27), warga Blok Gunung Tengah, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, pada Rabu (22/4/2026). Pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, datang layaknya tamu biasa. Tak ada yang mencurigakan hingga momen itu berubah menjadi awal aksi kejahatan.
Baca Lainnya :
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Argapura, Ilham SS Dinata, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Saat korban masuk kamar untuk berganti pakaian, pelaku dengan cepat mengambil kunci motor Honda PCX putih yang tergeletak di meja ruang tengah.
"Pelaku kemudian keluar dan berpamitan kepada rekan korban dengan alasan hendak ke ATM. Namun, itu hanya kedok. Hingga siang hari, pelaku tak kembali dan membawa kabur motor korban," ungkapnya.
Motor Honda PCX bernomor polisi E 6750 VL itu pun raib. Menyadari dirinya menjadi korban, UGP akhirnya melapor ke Polsek Argapura pada 25 April 2026.
Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat. Penyelidikan intensif dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa STNK kendaraan korban serta sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 540 ribu.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Proses hukum terus berjalan, sementara polisi melengkapi berkas penyidikan dengan keterangan para saksi.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat: kejahatan bisa menyusup lewat celah kepercayaan. Kapolres Majalengka pun mengimbau warga untuk lebih waspada, bahkan terhadap orang yang dikenal sekalipun.
"Pastikan kendaraan dalam kondisi aman, dan jangan sembarangan menyimpan kunci. Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk kriminalitas demi menjaga keamanan masyarakat," tegasnya.
Aksi cepat aparat kepolisian ini sekaligus menjadi sinyal kuat ruang gerak pelaku kejahatan di Majalengka semakin sempit. ** (Agit)
















