- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Baznas Majalengka Apresiasi Perbup ZIS, Diakui Partisipasi Berzakat Terus Meningkat

Keterangan Gambar : Ketua Baznas Majalengka, H Agus Asri Sabana secara simbolis menyerahkan bantuan hasil berzakat. Rabu, (28/01/2026)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Gedung Islamic Center. Rabu, (28/01/2026).
Dalam rangkaian sosialisasi tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan dana zakat sebesar Rp. 1.219.580.000,- kepada puluhan sekolah dan lembaga pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Majalengka.
"Penerima manfaat program ini berasal dari berbagai jenjang pendidikan dan unsur pendukung pendidikan. Diantaranya, 26 Guru Relawan/APAL, 26 TK dan PGTK, 23 MPAUDZI, 36 MTI, 26 K3S, 72 SMP, 45 MTs, 14 Madrasah Aliyah, 9 SMA, 6 SMK, serta 11 SLB," jelas, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana.
Baca Lainnya :
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa dana yang kami distribusikan hari ini merupakan dana zakat yang dihimpun dari sekolah-sekolah di Kabupaten Majalengka dan kami kembalikan untuk mendukung kebutuhan fisik sekolah masing-masing.
"Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan dapat menunjang kualitas pendidikan," harap, Ketua BAZNAS Majalengka.
Ia menyebutkan, selain bantuan pendidikan, BAZNAS Majalengka juga menyalurkan Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) dan jumlahnya ada 10 calon penerima manfaat di Kabupaten Majalengka.
"Sumber dana dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dengan total bantuan senilai Rp. 100 juta dihitung untuk masing-masing penerima memperoleh Rp. 10 juta. Ini hasil sinergi dan silaturahmi dengan pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang baru dilantik pada 9 Desember lalu," ujarnya.
H Agus menambahkan, sedangkan yang telah disalurkan bantuan program Infak, Sedekah serta dana hibah lainnya dari BAZNAS RI dan Provinsi Jawa Barat. Total nilai mencapai Rp. 18.235.560.344,-
"BAZNAS Majalengka berkomitmen rutin menyampaikan laporan kepada publik wujud transparansi disetiap awal bulan yang dapat di akses melalui website atau media sosial resmi kami," tuturnya.
H. Agus Asri Sabana mengakui bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembinaan, pengawasan, pengelolaan, pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Majalengka.
"Itu menjadi dasar payung hukum yang jelas bagi Baznas untuk selalu optimal dalam menjalankan program-program pemberdayaan umat. Alhamdulillah, partisipasi masyarakat dalam berzakat dari bulan ke bulan terus meningkat," tutupnya. ** (Agit)



.jpg)













