Breaking News
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
AWPI Konsisten Dengan Visi Misi Serta Tujuan Berdirinya Organisasi ucap Ketua DPRD Barsel.

MEGAPOLITANPOS.COM, BUNTOK - ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kalimantan Tengah (Kalteng), Ir.H. Muhammad Farid Yusran .MM . menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia. "Saya ketua DPRD kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, Ir.H. Muhammad Farid Yusran.MM mengucapkan selamat ulang tahun ke - 9 untuk Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia yang jatuh pada Rabu tanggal 13 April 2022." katanya, kepada awak media Megapolitanpos.com. senin 11 April 2022. Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Barsel mengucapkan semoga dengan Bertambah nya usia, AWPI semakin berkarakter, profesional dan tetap konsisten dengan Visi Misi serta tujuan berdirinya organisasi. Tidak sampai di situ saja ia menyampaikan asosiasi wartawan Profesional indonesia harus mampu melakukan kegiatan dan usaha usaha meningkatkan keterampilan dan pengetahuan jurnalistik serta dapat memberikan perlindungan kepada anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik dan juga dapat Membangun kekuatan jaringan media informasi dan jaringan ekonomi yang handal, kuat dan profesional sesuai dengan pasal 3 ayat 1 undang undang - undang pers nomor 40 Tahun 1999. " Dan juga Profesional dalam melakukan kontrol sosial, pemberitaan Dan bersenergi untuk menjaga terpeliharanya persatuan, kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini." Pungkasnya.(Ade/Red/MP).

















