Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
AWPI Konsisten Dengan Visi Misi Serta Tujuan Berdirinya Organisasi ucap Ketua DPRD Barsel.

MEGAPOLITANPOS.COM, BUNTOK - ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kalimantan Tengah (Kalteng), Ir.H. Muhammad Farid Yusran .MM . menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-9 Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia. "Saya ketua DPRD kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, Ir.H. Muhammad Farid Yusran.MM mengucapkan selamat ulang tahun ke - 9 untuk Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia yang jatuh pada Rabu tanggal 13 April 2022." katanya, kepada awak media Megapolitanpos.com. senin 11 April 2022. Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Barsel mengucapkan semoga dengan Bertambah nya usia, AWPI semakin berkarakter, profesional dan tetap konsisten dengan Visi Misi serta tujuan berdirinya organisasi. Tidak sampai di situ saja ia menyampaikan asosiasi wartawan Profesional indonesia harus mampu melakukan kegiatan dan usaha usaha meningkatkan keterampilan dan pengetahuan jurnalistik serta dapat memberikan perlindungan kepada anggota dalam melaksanakan tugas jurnalistik dan juga dapat Membangun kekuatan jaringan media informasi dan jaringan ekonomi yang handal, kuat dan profesional sesuai dengan pasal 3 ayat 1 undang undang - undang pers nomor 40 Tahun 1999. " Dan juga Profesional dalam melakukan kontrol sosial, pemberitaan Dan bersenergi untuk menjaga terpeliharanya persatuan, kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini." Pungkasnya.(Ade/Red/MP).

.jpg)


.jpg)












