Anggota Pansus Haji dari PAN Pertanyakan Komisi VIII DPR terkait Simpulan Raker Kuota Haji Indonesia 241.000

By Achmad Sholeh(Alek) 21 Agu 2024, 19:39:20 WIB Nasional
Anggota Pansus Haji dari PAN Pertanyakan Komisi VIII DPR terkait Simpulan Raker Kuota Haji Indonesia 241.000

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan Komisi VIII yang menyetujui penetapan jumlah jemaah haji tahun 2024 sebanyak 241 ribu, padahal belum ada keterangan secara tertulis dari Arab Saudi menyangkut tambahan kuota sebanyak 20 ribu.

Saleh mempertanyakan mengapa Komisi VIII DPR menyetujui jumlah tersebut sebelum ada pernyataan resmi secara tertulis soal penambahan kuota dimaksud. 


Baca Lainnya :




"Jangan juga menyalahkan Kementerian Agama, salahkan juga Komisi VIII DPR yang menyetujui sebelum ada penambahan kuota secara tertulis dari Arab Saudi. Artinya kita harus fair juga, biar berimbang gitu," ujar Saleh, dalam Rapat Pansus Haji DPR yang dipimpin Ketua Pansus, Nusron Wahid, didampingi Wakil Ketua Pansus Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Marwan Dasopang, di ruang Badan Anggaran (Banggar), gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8/2023). 

Karena itu, menurut Saleh, Pansus Haji DPR tidak bisa serta merta menyalahkan Kementerian Agama terkait polemik penambahan kuota haji tersebut.

"Sekali lagi saya pertanyakan, kenapa DPR, dalam hal ini Komisi VIII waktu itu menyetujui jumlah kuota 241.000. Harusnya Komisi VIII menyetujui yang 221.000, bukan 241 ribu. Karena waktu ketok palu persetujuan jumlah kuota haji, belum resmi ada tambahan 20 ribu," ujarnya menambahkan.

Selain itu, Saleh juga menyinggung soal peruntukan kuota yang dipermasalahkan, yakni 10 ribu untuk haji khusus dan 10 untuk haji reguler.

Menurut politisi PAN ini, kalau pada 27 November 2023 yang disepakati dalam Raker adalah 221.000, maka Kemenag boleh membagi kuota tambahan sesuai kewenangan Menag sesuai dengan regulasi. Tapi kenapa pada 27 November 2023, DPR menyepakati kuota 241.000 padahal saat itu belum ada hitam di atas putih terkait adanya kuota tambahan. Seharusnya Raker pada 27 November 2023 hanya menyepakati 221.000 kuota pokok haji Indonesia.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika

    🕔09:32:06, 23 Sep 2026
  • Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menkeu Baru, Ini Rekam Jejaknya

    🕔17:32:05, 14 Sep 2026
  • Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

    🕔14:53:16, 31 Agu 2026
  • DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026

    🕔15:51:15, 28 Agu 2026
  • BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026

    🕔19:42:00, 27 Agu 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.