- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
AHY Ajak Masyarakat Berantas Mafia Tanah

Keterangan Gambar : Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat memberantas mafia tanah.
“Ulah mafia tanah bisa merugikan banyak pihak, mulai masyarakat hingga merugikan negara,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Jakarta, senin (15/7).
"Sudah tinggal puluhan tahun tidak punya sertifikat, tiba-tiba ada yang menyerobot. Tiba-tiba ada mafia tanah yang palsukan hukumnya (sertipikat tanah, red) seperti asli, padahal palsu. Kita yang merawat semuanya di sini tiba-tiba serobot, adil atau tidak? Sama sekali tidak. Kita harus lawan," tegas AHY.
Baca Lainnya :
- Kuasa Hukum Ampera Desak Bupati Blitar Tuntaskan Redistribusi Perkebunan
- Ketua DPC LPK-RI Sebut Persoalan Tanah Perkebunan di Kab.Blitar, diduga Dikuasai Mafia Tanah
- Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah
- Tuntut Kejelasan Sertipikat Rumah, Warga Green Lake Cibubur Polisikan BTN, Developer, Hingga Notaris
- AHY Ajak Masyarakat Berantas Mafia Tanah
Upaya mempersempit gerakan mafia tanah juga telah dilakukan dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat pemilik tanah itu sendiri.
Peran masyarakat bisa dimulai dari memasang patok tanah, menyertipikatkan bidang tanah, hingga melaporkan apabila ada mafia tanah yang berulah. Dalam hal ini, peran masyarakat untuk ikut menggebuk mafia tanah sangat diperlukan.
"Jangan ragu-ragu. Rakyat yang berhadapan dengan mafia tanah pasti kita bela. Dan kita akan cari solusi yang terbaik, agar tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dizalimi. Termasuk jangan sampai keuangan negara dirugikan," tandasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).



.jpg)













