- Hasil Pemilihan RW 02 Tirtajaya, Sugianto Menang dan Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan
- Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA.
- Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah.
- Wilayah Aman, Adanya Babinsa Dan Konduk Patroli Malam.
- Indonesia Juara Beregu Putra Asian Games 2026, BNI: Bukti Kerja Keras dan Pembinaan
- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
Ketua DPC LPK-RI Sebut Persoalan Tanah Perkebunan di Kab.Blitar, diduga Dikuasai Mafia Tanah

Keterangan Gambar : Foto bersama bupati Blitar Mohamad Iskandar urai persoalan tanah perkebunan.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Persoalan tanah perkebunan di Kabupaten Blitar kembali jadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Pemerintah dan Keadilan Republik Indonesia (DPC LPK-RI) Kabupaten Blitar, disinyalir banyaknya mafia tanah sengga lembaga ini getol berangus pencoleng negara, karenanya Ketua DPC LPK-RI menggeruduk kantor Kabupaten Blitar, menggelar aksi unjuk rasa menyoroti carut marutnya pertanahan di Kabupaten Blitar bertahun tahun tak kunjung tuntas, tanah di perkebunan puluhan tahun ganti Bupati belum menemukan kejelasan hukum.
Aksi yang digelar di depan kantor Pemerintah Kabupaten Blitar itu diikuti puluhan massa LPK-RI dengan membawa poster bernada mengecam keras terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menangani sengketa tanah yang merugikan masyarakat.
Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar, Mohamad Iskandar , menegaskan bahwa persoalan tanah di sejumlah wilayah perkebunan diduga kuat melibatkan praktik mal administrasi, permainan oknum, serta ketimpangan pengelolaan aset negara.
Baca Lainnya :
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
- Pasangan Suami Istri Resmi Maju Pilkades Kedungbanteng 2026-2031 \"Dua Hati Satu Tujuan\".
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
“Kami menilai ada indikasi kuat bahwa proses penyelesaian kasus tanah di kawasan perkebunan ini tidak transparan dan cenderung dibiarkan berlarut. APH harus tegas, jangan tutup mata terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi,” tegasnya dalam audensi dengan Bupati, Forkompinda, BPN dan Dinas terkait , Camat Nglegok, Camat Gandusari dan Kades Kruwuk dan Kades Beragung dan Para Petani
Menurutnya, kasus tanah tersebut bukan hanya persoalan sengketa administratif, melainkan juga menyangkut hak masyarakat atas keadilan dan kepastian hukum. DPC LPK-RI mendesak Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membuka data, menelusuri aktor yang bermain di balik kekisruhan, serta menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Selain berorasi, massa juga menyatakan sikap yang sama kepada Bupati Blitar dan Kapolres Blitar, Kodim 0808 ,sebagai bentuk tuntutan agar segera dibentuk tim gabungan lintas instansi untuk menyelesaikan polemik tanah tersebut secara objektif dan terbuka.
“Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini. Bila perlu, kami akan melangkah ke tingkat provinsi hingga pusat. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban permainan mafia tanah,” tambah Ketua DPC LPK - RI Kabupaten Blitar Mohamad Iskandar.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sejumlah perwakilan peserta diterima oleh pejabat Pemkab Blitar untuk melakukan audiensi terkait tuntutan yang diajukan.
DPC LPK-RI Kab Blitar menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kepedulian terhadap tata kelola aset negara dan keadilan bagi masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem birokrasi yang ruwet dan tidak berpihak. ( za/mp)




.jpg)






.jpg)




