- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Aduan Relawan Ganjar Terhadap Pidato Anies, Bukti Pendukung Ganjar Tidak Siap Berdemokrasi

Keterangan Gambar : Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho
MEGAPOLITANPOS.COM: Opini Warga-Pemilu sejatinya adalah tolak ukur sejauh mana demokratisasi tumbuh secara sehat. Untuk dapat tumbuh dengan sehat maka dipertemukanlah adu gagasan, ide, narasi dan program agar pemilu menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Dalam adu gagasan, ide, narasi dan program tersebut negara telah memberi ruang dalam konstitusinya untuk bebas menyampaikan pendapatny, seperti termaktub dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Kebebasan menjadi hal penting dalam negara demokratis seperti Indonesia. Kebebasan tersebut termasuk kebebasan berpendapat, berekspresi dan mempertahankan argumen di muka umum.
Baca Lainnya :
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- Kejari Majalengka Bongkar Dugaan Korupsi Hibah KONI 2024 - 2025
- BNI Sabet Dua Penghargaan ARA 2024, Bukti Transparansi dan Tata Kelola Semakin Kuat
- Refleksi Sumpah Pemuda 2025: Saatnya Bangsa Kembali ke Demokrasi Pancasila
- Pemkot Blitar Sabet Anugerah WTP 15 Kali Berturut Turut Walikota Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak
Sebagian besar negara maju menjunjung tinggi nilai kebebasan setiap individu. Hak atas kebebasan ekspresi dan berpendapat di Amerika Serikat diatur dalam dokumen Virginia Bill of Rights (12 Juni 1776), Declaration of Independence (4 Juli 1776), dan Undang-Undang Dasar.
Dalam sidang pertama PBB pada 1946, sebelum disahkannya Universal Declaration on Human Right atau traktat-traktat diadopsi, Majelis Umum PBB melalui resolusi nomor 59 (I) terlebih dahulu menyatakan “Hak atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia Fundamental…standar dan semua kebebasan yang dinyatakan “suci’ oleh PBB.
Menjadi satu hal yang ironis dan memperihatinkan ketika ada relawan Ganjar Pranowo melaporkan isi pidato Anies Baswedan yang berisi data perbadingan secara statistik apa yang dibangun oleh SBY dengan apa yang sudah dibangun Jokowi terkait pembangunan jalan.
Seharus relawan Ganjar Pranowo ikut berperan serta secara aktif dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, dengan membiasakan diri membalas tulisan dengan tulisan, data dengan data, dan gagasan dengan gagasan. Sehingga terbuka ruang perdebatan yang ilmiah dan mencerdaskan kesadaran politik rakyat, bukan malah menunjukan sikap represif dan anti demokrasi dengan melalukan laporan secara hukum ke kepolisian.
Sikap represif dan anti demokrasi dengan melakukan laporan secara hukum, merupakan tindakan membungkam kebebasan orang untuk berpendapat yang akan berimbas tidak sehatnya demokrasi di negara Indonesia dan membuat orang takut untuk mengeluarkan pendapat.
Apalagi, jika kita mengacu hasil survey lembaga survey Indikator Politik di tahun 2022 menyatakan bahwa 62,9 persen masyarakat merasa semakin takut dalam mengeluarkan pendapatnya.
Sementara pada Februari 2023, indek demokrasi Indonesia turun peringkat dari 52 ke 54, dan ini menunjukan bahwa demokrasi di Indonesia masuk ke dalam kategori negara flawed democration atau demokrasi cacat.
Sudah sewajarnya, relawan pendukung capres 2024 sebagai bagian dari elemen demokratisasi di Indonesia harus mampu menjadi kelompok yang berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan demokrasi yang sehat dan ilmiah. Bukan malah menjadi algojo yang memenggal demokrasi dengan cara represif dengan melakukan laporan secara hukum terhadap perbedaan pendapat.
Penulis Opini: Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia.

















