- Resmob PMJ Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng
- LPDB Koperasi Bidik Basis Massa Suporter Sepak Bola untuk Bangun Ekonomi Komunitas
- Pemuda Majalengka Unjuk Gigi, Dispora Cetak Agen Perubahan hingga Tembus Level Provinsi
- 150 ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka, Peredaran Masih Marak
- Transformasi BRAVE Dorong Pertumbuhan BNI Lampaui Industri Perbankan
- Anggota DPRD Barito Utara Rosy Wahyuni Apresiasi Peringatan Hari Kartini PP PAUD
- Sekda Muhlis Tekankan Peran Strategis PAUD Pada Semarak Hari Kartini 2026
- Polres Majalengka Musnahkan Sabu, Komitmen Perang Total Narkoba Ditegaskan Tanpa Kompromi
- Legislator Majalengka H. Iing Misbahuddin Raih Gelar Sarjana Hukum
- Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR
150 ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka, Peredaran Masih Marak

Keterangan Gambar : Peredaran rokok ilegal di wilayah utara Kabupaten Majalengka kembali terbongkar. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (29/4/2026)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Peredaran rokok ilegal di wilayah utara Kabupaten Majalengka kembali terbongkar. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (29/4/2026), aparat berhasil menyita sekitar 150.000 batang rokok ilegal atau setara 7.500 bungkus dari sejumlah titik penjualan.
Operasi yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini menyasar toko-toko yang diduga menjadi jalur distribusi rokok tanpa pita cukai. Hasilnya menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut masih terjadi dan perlu penanganan serius serta berkelanjutan.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan, Yan Indra Sovhia, menegaskan bahwa temuan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang masih nekat menjual rokok ilegal.
Baca Lainnya :
- Pemuda Majalengka Unjuk Gigi, Dispora Cetak Agen Perubahan hingga Tembus Level Provinsi
- 150 ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Majalengka, Peredaran Masih Marak
- Polres Majalengka Musnahkan Sabu, Komitmen Perang Total Narkoba Ditegaskan Tanpa Kompromi
- Legislator Majalengka H. Iing Misbahuddin Raih Gelar Sarjana Hukum
- Jelang May Day 2026, Bupati Majalengka Kumpulkan Serikat Buruh : Janji Serap Tenaga Kerja hingga Jaga Kondusivitas Investasi
"Kami berhasil mengamankan sekitar 150 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik. Ini bukti bahwa peredaran masih ada dan harus ditindak tegas," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu sore.
Konferensi pers turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Majalengka, Bea Cukai Cirebon, Kodim 0617 Majalengka, serta Subdenpom, menunjukkan kuatnya sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum di sektor cukai.
Dari operasi tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp 111,9 juta. Angka ini mencerminkan besarnya dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara.
Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan penindakan tidak akan berhenti. Operasi serupa akan terus digencarkan, disertai edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak lagi memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak tinggal diam. Partisipasi aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal dinilai penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. ** (Agit)
















