- Polres Majalengka Musnahkan Sabu, Komitmen Perang Total Narkoba Ditegaskan Tanpa Kompromi
- Legislator Majalengka H. Iing Misbahuddin Raih Gelar Sarjana Hukum
- Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR
- Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus? Kini Langsung Tertangkap ETLE Handheld di Kota Tangerang
- Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
- Baznas Kabupaten Blitar Hadir Dengan Konsep Nyata Bedah Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
- DPRD Kota Tangerang Desak RDF Dibangun di Tiap Kecamatan, Sampah Rawa Kucing Bisa Berkurang Drastis
- Wali Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi dari Mendagri
- Komite Lintas Agama Gelar Halal Bihalal di Jakarta Barat, Perkuat Toleransi dan Persatuan Bangsa
- Jelang May Day 2026, Bupati Majalengka Kumpulkan Serikat Buruh : Janji Serap Tenaga Kerja hingga Jaga Kondusivitas Investasi
Polres Majalengka Musnahkan Sabu, Komitmen Perang Total Narkoba Ditegaskan Tanpa Kompromi

Keterangan Gambar : Sat Narkoba, (dok. Humas Polres Majalengka)
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Upaya perang terhadap narkotika kembali ditegaskan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus terbaru dalam sebuah kegiatan resmi di Mapolres Majalengka, Rabu (29/4/2026).
Langkah tegas ini menjadi bukti konkret komitmen AKBP Rita Suwadi dalam memberantas peredaran gelap narkoba secara tuntas, transparan, dan tanpa celah di wilayah hukumnya.
Melalui jajaran Sat Narkoba, Kapolres yang diwakili Kanit II Ipda Aan Cunirwan, S.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tersangka berinisial RH alias Pohang. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang ketat, berdasarkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Majalengka.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Musnahkan Sabu, Komitmen Perang Total Narkoba Ditegaskan Tanpa Kompromi
- Jelang May Day 2026, Bupati Majalengka Kumpulkan Serikat Buruh : Janji Serap Tenaga Kerja hingga Jaga Kondusivitas Investasi
- Kapolres Majalengka Tegaskan Pengamanan Humanis May Day 2026 : Aspirasi Buruh Dijamin, Ketertiban Jadi Prioritas
- Heboh! Warga Temukan Mayat Mengambang di Sungai, Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan
- YPPM Tegas Buka Suara Soal Polemik UNMA : Tolak Intimidasi, Tegakkan Legalitas Kampus
"Ini adalah amanat undang-undang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tujuannya jelas, memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan proses hukum berjalan transparan," tegas Kapolres.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari satu paket sabu seberat 12,74 gram dan 19 paket lainnya dengan berat 2,79 gram. Sebagian kecil disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium forensik serta pembuktian di persidangan.
Kegiatan ini turut disaksikan unsur Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Majalengka, mempertegas soliditas lintas lembaga dalam penegakan hukum. Sinergi ini dinilai menjadi kunci dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika hingga ke akar.
"Tidak ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Majalengka. Ini perang nyata demi menyelamatkan generasi bangsa," tandas Kapolres.
Dengan langkah ini, Polres Majalengka mengirimkan pesan keras: perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang terus digelorakan hingga tuntas. ** (Agit)
















