- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Tampilkan Tokoh Wayang Bima dan Gatut Kaca Satlantas Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 .
- Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat
- BNI Tutup 2025 dengan Kinerja Solid, Kredit Tumbuh 15,9% dan Laba Rp20 Triliun
- Pimpin Cabor Percasi Kota Blitar Ini Pesan Mohammad Trijanto Kepada Atlit
- Hari Jadi Majalengka ke-186, Puluhan Anak Ikuti Sunatan Massal di Puskesmas Leuwimunding
- Polemik Kepemimpinan PPP Jawa Barat Memanas: Pepep Saeful Hidayat Gugat SK Plt Uu Ruzhanul ke Mahkamah Partai
- Pemkot Depok dan Bogor Bersinergi, Underpass Citayam Ditargetkan Tuntas 2027
- Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hingga 15 Februari 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Kepala KUA Pancoran Datangi Masjid Al Mutaqien RW 08 Kalibata
Kepala KUA Kecamatan Pancoran, Ustad Muslim menjelaskan kehadiranya untuk tindak lanjuti pengaduan warga

Keterangan Gambar : Kepala KUA dan Rombongan bertemu dengan Pengurus Masjid
MEGAPOLITANPOS.COM: Saat ini masyarakat dimudahkan untuk melapor atau ingin menyampaikan aspirasi, permintaan informasi maupun aduan terkait pelayanan publik di Indonesia, bisa melalui pelayanan online atau aplikasi yang telah tersedia, bisa melalui qlue, Jaki atau Lapor.go.id
Tapi kemudahan yang disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah soal pengaduan dan laopran secara online terkadang disalah gunakan oleh oknum mengatasnamakan warga.
Hal ini dirasakan oleh pengurus DKM Masjid Al Muttaqien RW 08 Kalibata, yang sering mendapatkan pengaduan dari oknum warga terkait suara TOA yang dianggap mengganggu dan juga dari KUA Pancoran tindak lanjuti sampai clear membuahkan hasil kesepakatan.
Saat wartawan megapolitanpos.com selesai shalat ashar di masjid tersebut, terlihat tamu yang diketahui dari KUA, FKDM, MUI, DMI , Penyuluh dan Tokoh Masyarakat dan dari DKM sendiri, rupanya mengenai pengeras suara yang dilaporkan oleh oknum warga. Selasa, 22/11/2022
Kepala KUA Kecamatan Pancoran, Ustad Muslim, SAg., MH., menjelaskan kehadiranya adalah untuk menindak lanjuti pengaduan warga soal pengeras suara melalui lapor.go.id, karena ini adalah aduan maka segera tabayyun kepada pengurus DKM Masjid Al Muttaqien terkait perihal yang diadukan oleh warga.
" Kehadiran kami bersama rombongan untuk menindak lanjuti laporan warga terkait pengeras suara, untuk klarifikasi dan konfirmasi kepada pengurus DKM Masjid Al Muttaqien sebagai bahan laporan kepimpinan" ungkapnya
Baca Lainnya :
- Tragedi Kalibata Sisakan Masalah Baru, Pedagang Terdampak Hanya Terima Belasan Juta
- 6 Anggota Yanma Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata Hingga Tewas
- August Hamonangan: Warga Lenteng Agung Minta Tempat Relokasi Pasar Burung Barito Diprioritaskan untuk Pedagang Lokal
- Permainan Besar Siaga Tahun 2025, Madrasah MI AlFurqon Membawa Pulang 3 Piala
- Lurah Kutajaya Apresiasi Lomba Kebersihan Lingkungan RW 08 VTE
" Alhamdulillah ketika kita duduk bersama beberapa butir kita sepakati yaitu, ketika azan dan iqomah menggunakan TOA, maklumat terkait adanya pengajian dan kajian menggunakan TOA, serta pengajian/kajian/ceramah umum menggunakan sound bawah/dalam" kata Kepala KUA Pancoran,
Berdasarkan kesepakatan tersebut, selesailah tindak lanjut soal pengaduan pengeras suara, tepat pukul 15.32 WIB, Kepala KUA dan rombongan meninggalkan area masjid.

















