- Kementerian UMKM: KUR Harus Dukung UMKM sektor produksi untuk Entaskan Kemiskinan
- Babinsa Desa Cisoka Memantau Langsung Pendistribusian MBG
- Danramil 07/Pondok Aren Hadir di Peluncuran MBG Grab OVO Tangsel
- BNI Lanjutkan Pertumbuhan Kinerja Solid, Kredit dan Tabungan Naik 10% pada Kuartal I-2025
- Komsos Kunci Utama Sukses, Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
- Partai Masyumi Siapkan Penguatan Kader untuk Lolos Pemilu 2029
- Optimalkan Sektor Ketenagakerjaan Dana DBHCHT, Disnaker Kabupaten Blitar Gelar Ketrampilan Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Kabupaten Blitar
- Pemkab Barito Utara Terbitkan Surat Edaran, Dukung Pembentukan Tujuh Puluh Ribu Koperasi Desa Merah Putih
- Diduga Oknum Satpol PP Tangsel Melakukan Intimidasi Terhadap Wartawan, Forwat Bakal Lakukan Aksi
- Rayakan Mayday Secara Damai dan Kondusif, ASPEK Indonesia Desak Presiden & Ketua DPR Kubur Omni bus law Cipta Kerja
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Kepala KUA Pancoran Datangi Masjid Al Mutaqien RW 08 Kalibata
Kepala KUA Kecamatan Pancoran, Ustad Muslim menjelaskan kehadiranya untuk tindak lanjuti pengaduan warga

Keterangan Gambar : Kepala KUA dan Rombongan bertemu dengan Pengurus Masjid
MEGAPOLITANPOS.COM: Saat ini masyarakat dimudahkan untuk melapor atau ingin menyampaikan aspirasi, permintaan informasi maupun aduan terkait pelayanan publik di Indonesia, bisa melalui pelayanan online atau aplikasi yang telah tersedia, bisa melalui qlue, Jaki atau Lapor.go.id
Tapi kemudahan yang disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah soal pengaduan dan laopran secara online terkadang disalah gunakan oleh oknum mengatasnamakan warga.
Hal ini dirasakan oleh pengurus DKM Masjid Al Muttaqien RW 08 Kalibata, yang sering mendapatkan pengaduan dari oknum warga terkait suara TOA yang dianggap mengganggu dan juga dari KUA Pancoran tindak lanjuti sampai clear membuahkan hasil kesepakatan.
Saat wartawan megapolitanpos.com selesai shalat ashar di masjid tersebut, terlihat tamu yang diketahui dari KUA, FKDM, MUI, DMI , Penyuluh dan Tokoh Masyarakat dan dari DKM sendiri, rupanya mengenai pengeras suara yang dilaporkan oleh oknum warga. Selasa, 22/11/2022
Kepala KUA Kecamatan Pancoran, Ustad Muslim, SAg., MH., menjelaskan kehadiranya adalah untuk menindak lanjuti pengaduan warga soal pengeras suara melalui lapor.go.id, karena ini adalah aduan maka segera tabayyun kepada pengurus DKM Masjid Al Muttaqien terkait perihal yang diadukan oleh warga.
" Kehadiran kami bersama rombongan untuk menindak lanjuti laporan warga terkait pengeras suara, untuk klarifikasi dan konfirmasi kepada pengurus DKM Masjid Al Muttaqien sebagai bahan laporan kepimpinan" ungkapnya
Baca Lainnya :
- Milad Ustadzah Maryam dari Kalibata: Budaya Betawi Demen Banget Pade Ngumpul dan Silaturahmi
- Berkah Ramadhan MI AlFurqon Melaksanakan Kegiatan Bukber dan Berbagi Takjil
- Gudep Ki Hadjar Dewantara - RA.Kartini, MI Al Furqon Melaksanakan Perjusa
- Warga RT 001/08 Kalibata Senang Dapat Sembako dari Rumah Yatim
- Ngopi Kamtibmas: Warga Kalibata Keluhkan Keberadaan Warunk Wow.
" Alhamdulillah ketika kita duduk bersama beberapa butir kita sepakati yaitu, ketika azan dan iqomah menggunakan TOA, maklumat terkait adanya pengajian dan kajian menggunakan TOA, serta pengajian/kajian/ceramah umum menggunakan sound bawah/dalam" kata Kepala KUA Pancoran,
Berdasarkan kesepakatan tersebut, selesailah tindak lanjut soal pengaduan pengeras suara, tepat pukul 15.32 WIB, Kepala KUA dan rombongan meninggalkan area masjid.
