- Syukuran dan Ruwahan Digelar di Masjid Hasan Ganie, RT 004 Tirtajaya Rayakan Prestasi Siskamling
- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
Warga Majalengka Dijebak Kasus Narkoba Internasional di Ethiopia, Wakil Ketua DPRD Minta Negara Turun Tangan

MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA – Nasib tragis menimpa Linda Yuliana (27), seorang pekerja migran asal Majalengka yang kini mendekam di penjara Ethiopia akibat dugaan keterlibatan kasus narkoba. Linda, yang awalnya dijanjikan pekerjaan menggiurkan, justru menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.
Ia berasal dari Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dan berangkat dari Jakarta menuju Ethiopia pada 23 Juni 2024 lalu.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) Dr. H. Juhana Zulfan, MM, yang menerima pengaduan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.
Baca Lainnya :
- Geger Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel Kepala Desa di Majalengka
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu
- Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Pemkab Barut Dan BNNP Kalteng Gelar Audensi
Menurut Juhana, berdasarkan keterangan keluarga, keberangkatan Linda ke luar negeri bermula dari ajakan seorang kenalan bernama Dinda, yang menawarkan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi. Tanpa curiga, Linda menerima tawaran tersebut.
"Setelah sepekan di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi. Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat," ujar Juhana.
Namun, lanjutnya, saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang dalam paket yang dibawa Linda. Akibatnya, ia langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.
"Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran. Sementara itu, keluarganya di Majalengka juga tengah mengalami kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan," jelas Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka ini, Minggu 2 Maret 2025.
Juhana menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi warganya. Ia berharap pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Luar Negeri melalui KBRI di Addis Ababa serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM), segera turun tangan memberikan bantuan hukum bagi Linda.
"Peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional," tandasnya. ** (Agit)

















