Warga Cluster Pesona Perhiyangan Akan Lakukan Aksi Kembali

By Sigit 13 Mar 2023, 10:45:12 WIB Tangerang Kabupaten
Warga Cluster Pesona Perhiyangan Akan Lakukan Aksi Kembali

Keterangan Gambar : Mediasi di motori Camat Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dan di gelar di Ruangan Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Senin (13/03/2023).


MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Warga Cluster Pesona Perhiyangan akan melakukan aksi demo kembali usai melakukan mediasi dengan pihak pengembang yang belum menemukan titik temu. Mediasi di motori Camat Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dan di gelar di Ruangan Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Senin (13/03/2023).

Ketua RW 21 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Fakhori mengatakan, dalam mediasi dengan pihak pengembang Arta Buana Sakti (ABS) Perumahan Bumi Indah menemui jalan buntu. Pasalnya tuntun warga Cluster Pesona Perhiyangan yang menuntut akses satu pintu menemui jalan buntu.


Baca Lainnya :

"Pihak pengembang beralasan harus mendapatkan ijin dari warga Bumi Indah tahap V dan ijin dari Pemerintah terkait perubahan site plane. Kami dari pihak warga Cluster pesona Perhiyangan akan melakukan aksi kembali pada hari Sabtu mendatang," ucapnya.


"Kami dari warga menuntut apa yang menjadi haknya warga, sesuai apa yang telah di janjikan pengembang kepada warga sebagai perumahan cluster," ungkapnya.

Sementara, Agung salah satu warga cluster Pesona Perhiyangan menceritakan asal mulanya gejolak aksi tersebut, awalnya adanya salah satu warga yang kemalingan kendaraan roda dua dan berikutnya ada juga yang rumahnya di rampok di angkut dan yang terakhir ada sekumpulan orang yang mengaku warga Cluster yang ternyata adalah penyamun beruntung di gagalkan warga.


"Maling masuk dengan leluasa ke komplek cluster Pesona Perhiyangan dari berbagai pintu masuk. Saat ini pintu masuk cluster Pesona Perhiyangan ada 7 titik, warga Perhiyangan bersepakat meminta kepada pengembang ABS untuk memagar yang menjadi titik masuk dan cukup satu pintu masuk seperti halnya cluster-cluster yang lain," katanya.

Agung menambahkan, sebelumnya warga tidak merasa tertipu, tapi setelah bertemu dengan pihak pengembang untuk mediasi pihak pengembang menyatakan Perumahan yang ia tempati non cluster.

"Tapi jelas dalam penawaran dalam brosur adalah Cluster Pesona Perhiyangan dan harganya pus satu kelas dengan cluster 500 juta. Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga cluster yaitu keluar masuk satu pintu," tegasnya. ** (Jhn)




  • Progres Pekerjaan Jembatan Garuda Kodim 0510/Trs Terus Dikebut

    🕔19:02:22, 28 Mar 2026
  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026
  • PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

    🕔17:31:22, 04 Mar 2026
  • Safari Ramadan Danrem 052/Wkr di Kodim 0506/Tangerang

    🕔22:06:25, 25 Feb 2026