- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT
- Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah
- Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam.
- SMESCO Luncurkan SIAP 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
- Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra
- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
Wabendum PWI Pusat Mengundurkan Diri Terkait Masalah Internal Organisasi

Keterangan Gambar : Muhammad Ihsan, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Muhammad Ihsan, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini diumumkan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta per tanggal 31 Mei 2024.
Ihsan menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dua hal utama. Pertama, ia ingin fokus mengurus bisnisnya yang terkena dampak signifikan akibat masalah internal yang melanda PWI Pusat. Kedua, ia menyadari adanya dugaan kelalaian administrasi terkait pencairan keuangan yang dilakukannya.
Baca Lainnya :
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok
- Bukan Sekadar Seremoni, PTPN I Hadirkan Dampak Ekonomi bagi Ratusan UMKM
“Dengan memperhatikan keadaan di atas, dan dari renungan mendalam yang saya lakukan, sebagai manusia tidak luput dari tindakan khilaf atau lalai, saya berpendapat bahwa akan sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas saya sebagai Wabendum untuk ke depannya,” tulis Ihsan dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (7/6).
Masalah internal PWI Pusat yang dimaksud berkaitan dengan kerjasama antara FH BUMN dan PWI mengenai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI 2023/2024 di 10 provinsi. Permasalahan ini juga menyebabkan Ihsan dijatuhi sanksi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan No. 22/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 April 2024. Ihsan menyatakan bahwa ia menghormati sanksi tersebut sebagai bagian dari upayanya menjunjung tinggi organisasi.
Ihsan juga menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf kepada Ketua PWI Pusat dan seluruh jajaran atas bantuan dan dukungan selama ini. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan baik dan siap membantu PWI Pusat jika diperlukan.
“Prinsip ‘satu musuh terlalu banyak, seribu teman terlalu sedikit’ sangat saya pegang betul,” tambah Ihsan, mengutip filosofi Jawa “menang tanpa ngasorake” atau menang tanpa merendahkan sebagai harapannya agar keluarga besar PWI Pusat bersatu kembali dan menepikan semua ego.
Surat pengunduran diri ini juga ditembuskan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat. Dengan segala kerendahan hati, Ihsan berharap semua permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)

.jpg)
.jpg)



.jpg)







