- BNI Raih Dua Gold Award Internasional, Strategi Pengembangan SDM Diakui Dunia
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Kabupaten Asahan Lakukan Monitoring di Puskesmas dn OPD

Keterangan Gambar : Monitoring dan evaluasi di sejumlah puskesmas dan OPD diantaranya UPTD Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si didampingi Kabag Organisasi, Kabag Hukum Setdakab Asahan dan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah puskesmas dan OPD diantaranya UPTD Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Rabu (12/07/2023). Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diterapkan serta menerapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan, untuk menjadi acuan kepada masyarakat.
Selain itu monitoring ini juga, untuk menindaklanjuti Surat Ombudsman Republik Indonesia nomor B/1673/PC.02/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang nantinya akan dilakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang dijadwalkan Bulan pada Juli sampai dengan Oktober 2023.
Disela-sela monitoring tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menegaskan kepada Kepala Puskesmas dan OPD untuk berbenah diri dan berperan proaktif dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan prima.
Baca Lainnya :
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Natal Nasional 2025 Diadakan dengan Kesederhanaan: Donasi Murni Masyarakat Dialirkan untuk Korban Bencana, Pendidikan, dan Pembangunan Gereja
- BRI Life Gerak Cepat Bantu Korban Banjir-Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Percepat Pemulihan Terpadu, Menteri Maman Petakan UMKM Terdampak Bencana Aceh - Sumatera
"Hal ini juga diharapkan terus berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan terbaik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan", pintanya.
Disamping itu, Sekda mengatakan, monitoring ini juga menjadi rutinitas Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, untuk menjamin masyarakat Kabupaten Asahan mendapatkan pelayanan yang terbaik ditempat pelayanan publik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Asahan.
"Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, buat mereka nyaman dan puas dengan pelayanan yang kita miliki, karena kita merupakan pelayan bagi mereka", ucap Sekda. (DS)

















