- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Kabupaten Asahan Lakukan Monitoring di Puskesmas dn OPD

Keterangan Gambar : Monitoring dan evaluasi di sejumlah puskesmas dan OPD diantaranya UPTD Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si didampingi Kabag Organisasi, Kabag Hukum Setdakab Asahan dan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah puskesmas dan OPD diantaranya UPTD Puskesmas Gambir Baru dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Rabu (12/07/2023). Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah diterapkan serta menerapkan standar operasional prosedur dan standar pelayanan, untuk menjadi acuan kepada masyarakat.
Selain itu monitoring ini juga, untuk menindaklanjuti Surat Ombudsman Republik Indonesia nomor B/1673/PC.02/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, yang nantinya akan dilakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara yang dijadwalkan Bulan pada Juli sampai dengan Oktober 2023.
Disela-sela monitoring tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menegaskan kepada Kepala Puskesmas dan OPD untuk berbenah diri dan berperan proaktif dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan prima.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
"Hal ini juga diharapkan terus berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan terbaik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan", pintanya.
Disamping itu, Sekda mengatakan, monitoring ini juga menjadi rutinitas Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, untuk menjamin masyarakat Kabupaten Asahan mendapatkan pelayanan yang terbaik ditempat pelayanan publik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Asahan.
"Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, buat mereka nyaman dan puas dengan pelayanan yang kita miliki, karena kita merupakan pelayan bagi mereka", ucap Sekda. (DS)

















