- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng
Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen Konser Coldplay, Kemendag Minta Klarifikasi PK Entertainment

Keterangan Gambar : konser musik Coldplay yang digelar pada 15 November 2023 lalu di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment) di Jakarta pada Kamis (30/11) untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan konsumen konser Coldplay terkait pembelian tiket.
PK Entertainment adalah penyelenggara konser musik Coldplay yang digelar pada 15 November 2023 lalu di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. ”Kementerian Perdagangan menindaklanjuti pengaduan konsumen, dalam hal ini pembeli tiket konser musik Coldplay yang merasa dirugikan. Terkait hal itu, kami telah bertemu dan meminta klarifikasi PK Entertainment selaku penyelenggara konser musik tersebut,” terang Dirjen PKTN Moga Simatupang dalam rilisnya, Senin(04/12).
Moga melanjutkan, penyelenggaraan perlindungan konsumen terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian tiket pada situs web resmi, namun tidak bisa dipindai dan tidak bisa masuk dapat menunjukkan bukti-bukti yang valid dan menghubungi pelaku usaha melalui surel ke alamat support@loket.com untuk diproses lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026
- Difasilitasi Kemendag, Dua UMKM Sukses Ekspor Perdana ke UEA
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan
Moga menambahkan, Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha. Hal ini termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor jasa pariwisata dalam bidang promotor musik atas permasalahan konsumen dalam penyelenggaraan konser Coldplay.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Legal PK Entertainment Joy Munthe menyampaikan, PK Entertainment bertanggung jawab atas pembelian tiket secara resmi melalui www.coldplayinjakarta.com yang dikirimkan melalui alamat surel konsumen yang terdaftar saat pembelian dalam bentuk tiket-el (electronic ticket).
Tiket-el memiliki kode unik yang akan dipindai dengan pemindai kode batang (scanner barcode) saat konsumen memasuki lokasi konser. Joy menjelaskan, terjadinya permasalahan tiket ganda dikarenakan adanya oknum yang membeli tiket dari situs web resmi, kemudian tiket tersebut dijual kembali kepada pihak lain dengan menduplikasi tiket dan kode unik. Pemindai hanya akan membaca satu kali kode unik.Apabila terjadi duplikasi, kode unik tersebut tidak dapat digunakan.
Lanjut Joy, terkait permasalahan gerbang tiket ultimate yang jebol, PK Entertainment telah menempatkan tim keamanan dan pengendali kerumunan di setiap gerbang untuk mengatur antrian. Kondisi ultimate gate yang terkesan ricuh disebabkan pengunjung berdesakan masuk.
Pengecekan dilakukan juga secara manual terhadap pengunjung yang masuk melalui ultimate gate.
“Pengunjung yang kedapatan tidak memiliki tiket resmi dipersilahkan keluar dari lokasi. Pengunjung yang bisa masuk hanya yang dapat menunjukkan kepemilikan tiket-el dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam tiket-el tersebut. Kami juga menyediakan petugas keamanan yang terdiri dari 1.043 tenaga keamanan dan 4.000 anggota kepolisian,” urai Joy.
Pengaduan lainnya terkait penyelenggaraan konser Coldplay, antara lain mengenai antrian penonton yang kurang memadai dan berantakan, antrian panjang gerai makanan, serta beberapa pengunjung yang pingsan.
“Kami sudah menginformasikan kepada pengunjung mengenai alur antrian, gerbang masuk, dan kategori tiket sebagaimana tertera pada tiket-el. Hal-hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi karena adanya kemungkinan konsumen tidak mengikuti panduan yang telah dicantumkan,” imbuh Joy.
Joy juga mengatakan, pihaknya telah menyediakan 60 gerai makanan, dua posko kesehatan utama, 12 posko kesehatan penunjang, 28 orang tenaga dokter, 120 orang perawat, dan 18 ambulans di area konser. Informasi ini telah dicantumkan pada akun media sosial resmi milik penyelenggara.
“Pengunjung juga dapat membaca petunjuk atau menanyakan kepada petugas pengantar (usher)di lapangan mengenai lokasi gerai makanan dan fasilitas penunjang lainnya. Kami juga telah melakukan perawatan bagi konsumen yang mengalami masalah kesehatan. Permasalahan tersebut menjadi evaluasi bagi PK Entertainment agar hal serupa dapat diminimalisasi untuk tidak terjadi kembali,” pungkas Joy.(Reporter: Achmad Sholeh Alek)

.jpg)






.jpg)

.jpg)






