- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
Kementerian UMKM - Kemendag Tegaskan Komitmen Perkuat Pelindungan UMKM

Keterangan Gambar : Menteri Maman usai bertemu Menteri Perdagangan di Jakarta, Senin (17/11).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan dan pemberdayaan UMKM sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan pemerintah ingin memastikan UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan ingin memastikan optimalisasi pemberdayaan dan pelindungan bagi UMKM. Sinergi ini penting agar UMKM dapat tumbuh lebih cepat, berdaya saing, dan benar-benar menjadi tuan di negara sendiri,” ujar Menteri Maman usai bertemu Menteri Perdagangan di Jakarta, Senin (17/11).
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Optimistis Petani Lebih Sejahtera Lewat KUR dan Penguatan Kelompok Tani
- SAPA UMKM Siap Perluas Akses Pengadaan Pemerintah melalui Integrasi Layanan
- Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi
- Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026
- Pemerintah Tetapkan Pengemudi Ojol Roda Dua sebagai UMKM
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait penertiban peredaran pakaian bekas impor ilegal yang selama ini beredar di kalangan pengusaha. Pemerintah, kata Menteri Maman, berupaya menjaga keberlangsungan usaha dengan mengedepankan substitusi produk lokal.
“Kami mendorong kebijakan yang komprehensif agar para pengusaha, baik pedagang thrifting, UMKM, maupun produsen lokal tetap bisa menjalankan usahanya. Mereka adalah pengusaha dalam negeri yang harus kita lindungi,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Kementerian UMKM telah mengonsolidasikan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan produk impor bekas ilegal.
“Saya sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan bahwa kami telah mengkonsolidasi sekitar 1.300 brand lokal. Kami berharap proses substitusi ini bisa dipercepat,” kata Menteri Maman.
Tidak hanya pakaian bekas, pemerintah juga akan menindaklanjuti penertiban produk-produk impor lain, termasuk dari Tiongkok, yang berpotensi mengkanibal pasar UMKM.
“Ini bukan hanya soal baju impor bekas. Produk-produk impor yang mengganggu keberlangsungan UMKM dalam negeri juga akan kami tertibkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa melindungi kepentingan domestik adalah prioritas utama pemerintah.
“Fokus kita jelas, melindungi dan menguatkan kepentingan domestik dalam negeri,” kata Menteri Maman.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, sinergi dua kementerian ini bertujuan untuk mendorong UMKM agar naik kelas. Kemendag juga telah mendukung di antaranya melalui program yang diinisiasi Kemendag, yaitu UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UMKM BISA Ekspor).
Ia menambahkan, untuk langkah selanjutnya, kedua instansi akan menyelaraskan kebijakan dalam memperkuat daya saing UMKM.
“Kami terus berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk Program UMKM BISA Ekspor yang diinisiasi Kemendag. Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujar Mendag Budi Santoso.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
















