- DPR RI Ingatkan Pemerintah Belum Ada Daerah Yang Memiliki Kemandirian Ekonomi
- Polres Blitar Kota Terjunkan 252 Personel Amankan Pertandingan Penyisihan Liga 3 di Stadion Gelora Penataran
- Bupati Asahan Membuka Musorkab Koni Asahan
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Serahkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir
- Antisipasi Banjir, Personil Koramil 04/Cikupa Bersihkan Sungai Cirarab Kab Tangerang
- Aliansi Gerakan Masyarakat Tangerang Gelar Aksi Bela Palestina
- Rumah Kemenangan Prabowo-Gibran Jadi Posko Bersama Para Relawan Provinsi Banten
- Wakili Dandim, Pabung Kodim 0506/Tgr Hadiri Memperingati HUT Ke 74 Polda Metro Jaya
- DLH Kabupaten Barito Utara Gelar Proklim 2023
- Babinsa Dorong Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat dengan Olahraga
Timpora Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA di Jakarta Utara

Keterangan Gambar : Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun didampingi Kepala KaKanim Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama, dan pejabat pemprov Jakarta Utara saat memberikan keterangan.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di eL Royal Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (12/9).
Rapat tersebut bertajuk "Penguatan Tugas dan Fungsi Timpora Dalam Mendukung Masuknya Investasi Asing di Indonesia Berikut Pengawasannya".
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan diikuti sejumlah pejabat instansi pemerintahan terkait.
Baca Lainnya :
- Penyerahan Sertifikat Halal Gratis bagi Pelaku Usaha Produk Makanan dan Minuman 0
- Bersihkan Lingkungan, Babinsa Turun Lakukan Kerja Bakti0
- Cegah Polusi Udara, Babinsa Komsos Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarang 0
- Serda Sahrul Latih PBB Anak-Anak Muda di Lingkungan0
- Pererat Silaturahmi Babinsa Komsos Bersama Pembudidaya Ikan0
Dalam sambutanya Ibnu menyampaikan, pelaksanaan Timpora ini memiliki nilai terciptanya koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi dan penegakan hukum yang berkaitan dengan orang asing.
“Berdasarkan arahan dari bapak Direktur Jenderal Keimigrasian Silmy Karim, terdapat 2 kebijakan yang telah diterapkan, yaitu Penerbitan Golden Visa dan Penerbitan Second Home Visa,” ungkap Ibnu Chuldun saat membuka rapat tersebut.
Selain menjaga keamanan nasional, lanjut Ibnu Chuldun, Timpora ini juga memiliki manfaat untuk membantu pemerintah dalam mengelola imigrasi dan mengatur kebijakan imigrasi yang lebih efektif.
“Pengawasan orang asing dilakukan dengan menghormati Hak Asasi Manusia, prinsip-prinsip hukum Internasional, serta tanpa diskriminasi ras, agama atau latar belakang lainnya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi mengatakan, informasi keberadaan orang asing dihimpun secara berkala dari sektor kecamatan, kelurahan, satuan pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.
"Para lurah, para camat bisa memberikan laporan setiap bulan. Pak Ginanjar selaku Kasudin Dukcapil, selalu memberikan berbagai informasi, termasuk Sudin Pendidikan, kami meminta laporan ketika misalnya tenaga-tenaga pengajar yang menggunakan tenaga orang asing, termasuk Sudin Kesehatan dan Ketenagakerjaan," kata Iyan.
Kepala Kantor Imigrasi (KaKanim) Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama menuturkan, kegiatan bersama anggota Timpora Jakarta Utara yang melibatkan enam kecamatan dengan total 31 kelurahan, lima Koramil, dan enam Polsek dilaksanakan untuk memperkuat harmonisasi dalam pengawasan orang asing yang akan berinvestasi di Indonesia.(*)
