- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
- Bupati Barito Utara Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Jami Muara Teweh
Terkait Tagihan Pelaksanaan Acara Harkopnas 2022, Dekopin Kubu SUB Sebut, Panitia Yang Bertanggung Jawab Sepenuhnya

Keterangan Gambar : peringatan Harkopnas ke-75 di Bali 2022.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kubu Sri Untari Bisowarni (SUB) buka suara terkait tagihan kewajiban pembayarannya acara peringatan Harkopnas ke-75 di Bali 2022. Untari mengaku, D sebagai ketua panitia tidak pernah melapor ke pihaknya, sehingga ia tidak mengetahui apakah untung atau rugi.
“Itu semua full panitia yang tanggung jawab dan satu rekening, meskipun rekening bersama juga mana, tidak ada,” kata Sri Untari seperti dilansir mediasi online, selasa (11/7/2023), usai ziarah ke makam Bung Hatta menjelang Harkopnas ke 76 12 Juli 2023 di Gelora Bung Karno Jakarta.
Pihaknya juga akan mengikuti upaya hukum jika memang itu dilakukan. “Yang jelas kita akan hadapi dan semua urusan sudah ada penanggung jawabnya, yaitu panitia, ” jelas Untari.
Baca Lainnya :
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Ketua SMSI : Pimpinan Daerahl Hanya Sibuk Pencitraan Daripada Bangun Kota Blitar
- Surani : Truck Banpres Semangat dan Harapan Baru KDMP Desa Tambarekjo Berjaya
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut Ketua Panitia melarikan diri tanpa ada laporan ke Ketua Dekopin kubu Untari.
" Itu kan dana dari swadaya masyarakat koperasi, panitianya kabur, dan sudah ada juga pelaporan ke pihak kepolisian," Tutur Selamet, pakar perkoperasian yang dekat dengan Untari.
Sebelumnya ramai diberitakan, PT. Kawan Visi Indonesia (KVI) meminta Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) di bawah kepemimpinan Sri Untari Bisowarni untuk memenuhi kewajiban atas tagihan-tagihan terkait kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 pada 14-17 Juli tahun 2022 di Kota Denpasar, Bali.
Kuasa hukum KVI, Taqwa Taufani menyayangkan, Dekopin tidak mempunyai iktikad baik dalam membayar tagihan kepada kliennya.
"Kalian kami belum dibayarkan haknya yang menjadi kewajiban Dekopin.
Kami meminta secara terbuka kepada DEKOPIN yang dipimpin oleh Sri Untari Bisowarni untuk melaksanakan haknya membayar tagihan ke klien kami," kata Taqwa dalam konferensi pers di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
PT KVI berharap Dekopin pimpinan Sri Untari Bisowarni segera menyelesaikan kewajiban pembayarannya dalam kegiatan pelaksanaan Harkopnas ke-75 Tahun 2022 di Bali pada tanggal 14 – 18 Juli 2022.
Viska selaku Direktur KVI mengklaim telah mengadakan perjanjian kerjasama nomor 10 tanggal 19 Maret 2022 dengan pihak Dekopin dalam hal ini panitia Harkopnas ke-75 yang diwakili oleh Ketua Panitia DIPR, berdasarkan surat kuasa dari Ketum Sri Untari Bisowarni no. SK/008/DEKOPIN/U/III/2022 tanggal 8 Maret 2022.(Reporter: Achmad Sholeh)





.jpg)











