- Kementerian UMKM Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
- Dari Kebun ke Rak Retail, PTPN I Perkuat Hilirisasi Produk Teh, Kopi, dan Gula
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
- Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Bencana, Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla dan Hidrometeorologi
- Wisuda XIII BKPRMI Barito Utara, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Qur\\
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
Terkait Tagihan Pelaksanaan Acara Harkopnas 2022, Dekopin Kubu SUB Sebut, Panitia Yang Bertanggung Jawab Sepenuhnya

Keterangan Gambar : peringatan Harkopnas ke-75 di Bali 2022.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kubu Sri Untari Bisowarni (SUB) buka suara terkait tagihan kewajiban pembayarannya acara peringatan Harkopnas ke-75 di Bali 2022. Untari mengaku, D sebagai ketua panitia tidak pernah melapor ke pihaknya, sehingga ia tidak mengetahui apakah untung atau rugi.
“Itu semua full panitia yang tanggung jawab dan satu rekening, meskipun rekening bersama juga mana, tidak ada,” kata Sri Untari seperti dilansir mediasi online, selasa (11/7/2023), usai ziarah ke makam Bung Hatta menjelang Harkopnas ke 76 12 Juli 2023 di Gelora Bung Karno Jakarta.
Pihaknya juga akan mengikuti upaya hukum jika memang itu dilakukan. “Yang jelas kita akan hadapi dan semua urusan sudah ada penanggung jawabnya, yaitu panitia, ” jelas Untari.
Baca Lainnya :
- Pin Garuda Emas PAW Hendi Sang Jurnalis Siap Laksanakan Tugas Partai
- Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta dalam Rangkaian Menuju Puncak Harkopnas ke-79
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut Ketua Panitia melarikan diri tanpa ada laporan ke Ketua Dekopin kubu Untari.
" Itu kan dana dari swadaya masyarakat koperasi, panitianya kabur, dan sudah ada juga pelaporan ke pihak kepolisian," Tutur Selamet, pakar perkoperasian yang dekat dengan Untari.
Sebelumnya ramai diberitakan, PT. Kawan Visi Indonesia (KVI) meminta Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) di bawah kepemimpinan Sri Untari Bisowarni untuk memenuhi kewajiban atas tagihan-tagihan terkait kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 pada 14-17 Juli tahun 2022 di Kota Denpasar, Bali.
Kuasa hukum KVI, Taqwa Taufani menyayangkan, Dekopin tidak mempunyai iktikad baik dalam membayar tagihan kepada kliennya.
"Kalian kami belum dibayarkan haknya yang menjadi kewajiban Dekopin.
Kami meminta secara terbuka kepada DEKOPIN yang dipimpin oleh Sri Untari Bisowarni untuk melaksanakan haknya membayar tagihan ke klien kami," kata Taqwa dalam konferensi pers di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
PT KVI berharap Dekopin pimpinan Sri Untari Bisowarni segera menyelesaikan kewajiban pembayarannya dalam kegiatan pelaksanaan Harkopnas ke-75 Tahun 2022 di Bali pada tanggal 14 – 18 Juli 2022.
Viska selaku Direktur KVI mengklaim telah mengadakan perjanjian kerjasama nomor 10 tanggal 19 Maret 2022 dengan pihak Dekopin dalam hal ini panitia Harkopnas ke-75 yang diwakili oleh Ketua Panitia DIPR, berdasarkan surat kuasa dari Ketum Sri Untari Bisowarni no. SK/008/DEKOPIN/U/III/2022 tanggal 8 Maret 2022.(Reporter: Achmad Sholeh)


.jpg)
.jpg)













