Terkait Snack Expired date, Polisi : Tunggu Disposisi Kanit Reskrim Polsek Karawaci

By Sigit 21 Des 2023, 08:38:28 WIB Tangerang Kota
Terkait Snack Expired date, Polisi : Tunggu Disposisi Kanit Reskrim Polsek Karawaci

Keterangan Gambar : Korban snack kadaluarsa (Expired date) di Mapolsek Karawaci.


MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang, - Korban snack kadaluarsa (Expired date) yang melaporkan beberapa waktu lalu menghadiri pemanggilan kepolisian di Mapolsek Karawaci. Kamis, kemarin (21/12/2023).

Guna menindaklanjuti laporan pengaduannya dengan Nomor:Lapduan/18/XII/2023/Unit Reskrim/Polsek Karawaci atas dugaan tindak pengedaran makanan expired di Agen Toko Lukman Abadi Pasar Bandeng, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci.

Pihak korban, Nurdiana yang hadir pukul 10:00 Wib dilontarkan kurang lebih sepuluh pertanyaan selama  satu jam lebih oleh penyidik selama di kantor polisi.

Baca Lainnya :

"Delapan sampai sepuluh pernyataan tentang masalah yang kemarin saya laporkan, kurang lebih dengan waktu satu jam. Katanya nanti dikabarin lagi," pungkasnya saat diwawancarai awak media pasca BAP di Polsek Karawaci.

Sementara, melalui sambungan WhatsApp, Bripka Sudin Baradhuta penyidik dari Polsek Karawaci mengaku pihaknya akan memanggil pemilik agen penjual snack  Expired date tersebut 

"Iya, nanti di undang pemilik tokonya mas. Nunggu disposisi Kanit dlu, " tutup dia. ** (Agus)




  • Dinkes Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pemanfaatan SIG di Bidang Kesehatan

    🕔09:57:28, 16 Apr 2026
  • Kemanunggalan TNI dan Warga di Balik Pembangunan Jembatan Garuda Tangerang

    🕔21:41:58, 16 Apr 2026
  • Koramil 01/Tgr Bersama Warga, Patroli Malam Ciptakan Keamanan Wilayah

    🕔21:44:31, 16 Apr 2026
  • Kodim Tangerang Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersatu Cegah Kriminalitas

    🕔21:49:26, 16 Apr 2026
  • Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG

    🕔20:33:49, 28 Mar 2026