Breaking News
- PELNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Jatinangor Music Fest 2026 Meriah, Booth BNI Jadi Magnet Pengunjung
- Polemik Dualitas Alumni Trisakti, Maman: Kini Hanya Ada IKA Trisakti
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli, Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Bupati Tangerang : Kita Tunggu Proses Hukum

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang- Ratusan wartawan dari berbagai media massa bersama sejumlah LSM, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (09/03/2022). Mereka menuntut agar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memberi sanksi tegas terhadap oknum kades berinisial TS, oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang jaya yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap wartawan. Ketua Aliansi Jurnalis Banten (AJB) Tangerang Raja Indra Pratama mengatakan, pernyataan TS diduga kuat bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan LSM secara keseluruhan. "Hal ini tentu melukai perasaan insan pers dan penggiat LSM. Untuk itu, kami minta proses hukum ditegakkan dan sanksi tegas dari Pemkab Tangerang diberikan," ujarnya. Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan bahwa pihaknya menunggu proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Polresta Tangerang. "Kita tunggu proses hukumnya, sebab masalah ini sudah dilaporkan ke Polresta Tangerang," kata Zaki Iskandar.(Esty)


.jpg)






.jpg)






