Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Bupati Tangerang : Kita Tunggu Proses Hukum

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang- Ratusan wartawan dari berbagai media massa bersama sejumlah LSM, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (09/03/2022). Mereka menuntut agar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memberi sanksi tegas terhadap oknum kades berinisial TS, oknum Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang jaya yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap wartawan. Ketua Aliansi Jurnalis Banten (AJB) Tangerang Raja Indra Pratama mengatakan, pernyataan TS diduga kuat bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan LSM secara keseluruhan. "Hal ini tentu melukai perasaan insan pers dan penggiat LSM. Untuk itu, kami minta proses hukum ditegakkan dan sanksi tegas dari Pemkab Tangerang diberikan," ujarnya. Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan bahwa pihaknya menunggu proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Polresta Tangerang. "Kita tunggu proses hukumnya, sebab masalah ini sudah dilaporkan ke Polresta Tangerang," kata Zaki Iskandar.(Esty)


.jpg)














