Breaking News
- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
Tentang Pajak, PKS Tegaskan Harus Ada Keadilan Dalam Kewajiban Membayar Pajak
Jakarta(MEGAPOLITANPOS.COM):Sepanjang 2021, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi tersebut setara dengan 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Namun Pemerintah melalui UU APBN 2022 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.265 triliun atau lebih rendah dari realisasi 2021 yang mencapai Rp1.277,5 triliun.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyatakan bahwa penerimaan pajak diatas 100% baru dicapai setelah lebih dari sepuluh tahun terakhir. Ia mengungkapkan, tahun lalu Indonesia mendapatkan berkah dari kenaikan harga komoditas, yang turut menopang penerimaan pajak. Tetapi, apabila dilihat dari kinerja penerimaan pajak tahun 2021 maka struktur penerimaan masih belum berubah.
Keputusan pemerintah menetapkan target penerimaan pajak untuk tahun 2022 dalam pandangan Anis cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi tren pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana komitmen Pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan khususnya perpajakan yang berkeadilan. “ Yang jelas harus ada keadilan bahwa si kaya harus membayar pajak lebih tinggi dan bukan justru banyak diberikan fasilitas pengurangan atau pengampunan,” tandasnya.
Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menekankan, pajak yang berkeadilan merupakan salah satu yang harus diperhatikan oleh Pemerintah untuk merubah struktur penerimaan perpajakan terutama terkait dengan PPh orang pribadi non karyawan dan karyawan.
Lebih lanjut, politisi senior PKS ini menegaskan di tahun 2022 Pemerintah juga harus menyiapkan strategi dan perencanaan yang matang untuk menjamin paket kebijakan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) berjalan baik dan tepat sasaran seperti program pengungkapan sukarela (PPS).
“Kita akan lihat seperti apa efektivitas dan pengaruh dari penambahan layer tarif 35% untuk penghasilan kena pajak (PKP) diatas Rp 5 miliar ini,” pungkas Anis.(ASl/Red/MP).


.jpg)













